Pemda Mabar-Penertibkan pedagang pasar untuk kenyamanan wisatawan

id Pemda Mabar, Manggarai Barat, polisi, Polres Manggarai Barat, penertiban, Pasar Rakyat Batu Cermin, Kasat Pol PP, Yeremi

Pemda Mabar-Penertibkan pedagang pasar untuk kenyamanan wisatawan

Penertiban pedagang yang berjualan di bahu jalan depan Pasar Rakyat Batu Cermin Labuan Bajo. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Kita tahu bersama Labuan Bajo sebagai kota pariwisata sehingga harus memiliki estetika dan ketertiban sehingga memberikan rasa nyaman bagi warga juga wisatawan...

Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat (Mabar) bersama personel kepolisian Polres Manggarai Barat menertibkan sejumlah pedagang yang sering berjualan di bahu jalan depan Pasar Rakyat Batu Cermin Labuan Bajo, Kecamatan Komodo.

"Kita tahu bersama Labuan Bajo sebagai kota pariwisata sehingga harus memiliki estetika dan ketertiban sehingga memberikan rasa nyaman bagi warga juga wisatawan," kata Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Manggarai Barat Yeremias Ontong di Labuan Bajo, Senin, (3/6/2024).
Penertiban Pasar Rakyat Batu Cermin Labuan Bajo juga dilakukan bersama Dinas Perhubungan Manggarai Barat dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Manggarai Barat.
Pria yang akrab disapa Mias Ontong itu menjelaskan lokasi Pasar Rakyat Batu Cermin Labuan Bajo begitu strategis karena merupakan salah satu jalur utama menuju destinasi wisata Batu Cermin, sehingga para pedagang serta pengendara sepeda motor yang melintas harus menjaga ketertiban.
"Ketertiban umum ini untuk semua pihak, bukan hanya pedagang dan tapi pengguna jalan dan warga karena di sini jalannya satu jalur, tidak boleh melawan jalur demi keselamatan pengendara dan pejalan kaki," katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan dalam pasal 7 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Barat nomor 1 tahun 2019 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, kata dia, warga atau pedagang dilarang memanfaatkan ruang jalan seperti selokan, trotoar dan bahu jalan untuk berjualan.
"Kami melakukan penertiban agar lebih teratur dan para pedagang dapat melakukan aktivitas dengan baik, begitu juga konsumen dan pengguna jalan," katanya.
Ia menambahkan penggunaan ruang milik jalan sebagai tempat berjualan merugikan pejalan kaki, menyebabkan area jalan semakin sempit. Ia meminta pedagang mematuhi peraturan yang ada.

Baca juga: Mabar apresiasi Kemenparekraf gelar AKI 2024 di Labuan Bajo

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada lintas organisasi perangkat daerah yang selama ini selalu bekerja sama melakukan penertiban.

Baca juga: Bupati Mabar sebut sepakbola sebagai perekat persatuan dan kesatuan

"Kami berterima kasih kepada Kapolres Manggarai Barat dan jajarannya yang mendukung Pemda dalam melaksanakan ketertiban, ketentraman, dan keamanan di Labuan Bajo. Kami selama ini bekerja sama dan berkolaborasi dengan baik," katanya.*