Disnak Nagekeo: Persentase vaksinasi HPR capai 82 persen

id Rabies, nagekeo, flores, ntt

Disnak Nagekeo: Persentase vaksinasi HPR capai 82 persen

Pemerintah Kabupaten Nagekeo melakukan Rapat Koordinasi Penanganan Rabies di Mbay, ibu kota Kabupaten Nagekeo, NTT, Selasa (9/7/2024). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Dari total 18.712 ekor HPR yang terdiri dari anjing, kucing, dan kera, sebanyak 15.520 ekor telah divaksinasi rabies atau mencapai 82,94 persen...
Kupang (ANTARA) - Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), gencar melakukan upaya vaksinasi hewan penular rabies (HPR) dengan persentase mencapai 82,94 persen.

"Dari total 18.712 ekor HPR yang terdiri dari anjing, kucing, dan kera, sebanyak 15.520 ekor telah divaksinasi rabies atau mencapai 82,94 persen," kata Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo Klementina Dawo ketika dihubungi dari Kupang, Selasa, (9/7/2024).

Upaya vaksinasi rabies merupakan salah satu langkah penting untuk mencegah penyebaran kasus rabies.

Petugas Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo pun melakukan vaksinasi dari rumah ke rumah, menyasar anjing milik warga yang belum mendapatkan vaksin.

Klementina pun berharap masyarakat mau menerima layanan vaksinasi rabies pada HPR karena vaksin yang diberikan gratis.

"Kasus kematian akibat rabies sampai kondisi terkini belum ada," kata Klementina.

Pemerintah Kabupaten Nagekeo telah melakukan Rapat Koordinasi Penanganan Rabies di Mbay, ibu kota Kabupaten Nagekeo, hari ini.

Dalam rapat tersebut, segenap pemangku kepentingan menyepakati beberapa rekomendasi, diantaranya pembatasan lalu lintas HPR sebagai salah satu langkah penanganan rabies di kabupaten tersebut.

Klementina mengatakan pembatasan dilakukan dengan mengaktifkan pos-pos di kecamatan untuk pengawasan.

Nantinya ada petugas yang ditempatkan pada pos-pos di tiap kecamatan untuk melakukan pengawasan aktivitas keluar-masuk HPR.

Baca juga: TTS lakukan eliminasi selektif hewan penular rabies

Selanjutnya pemerintah daerah setempat akan mengambil langkah eliminasi selektif bagi HPR liar atau yang tidak diikat dan tidak dikandangkan.

Baca juga: Dinkes Lembata edukasi masyarakat pentingnya VAR bagi korban gigitan HPR

Para pemangku kepentingan pun sedang melakukan penyebaran informasi dan edukasi terkait hal tersebut kepada masyarakat. "Kita sedang sosialisasi," ucapnya.*