Maka untuk merespons hal itu, Indonesia perlu ada langkah khusus yang mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
Beberapa langkah yang dapat ditempuh di antaranya, Pemerintah harus segera meningkatkan transparansi terkait penggunaan hasil pajak. Salah satu alasan utama di balik reaksi keras terhadap kenaikan PPN adalah keraguan publik terhadap efisiensi alokasi dana negara.
Jika masyarakat dapat melihat bahwa peningkatan pendapatan negara benar-benar digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, atau subsidi yang bermanfaat, tingkat penerimaan publik terhadap kebijakan ini kemungkinan akan lebih tinggi.
Contoh sukses dari transparansi fiskal dapat dilihat di Finlandia, di mana masyarakat secara terbuka dapat memantau penggunaan anggaran negara, sehingga menciptakan kepercayaan yang kuat antara pemerintah dan warganya.
Pemerintah juga harus memberikan insentif yang meringankan beban masyarakat secara langsung. Ini dapat berupa pengurangan pajak penghasilan untuk kelompok tertentu, subsidi langsung untuk kebutuhan pokok, atau program bantuan yang lebih efektif bagi UMKM.
Di India, misalnya, saat pemerintah menaikkan PPN untuk barang konsumsi, mereka secara simultan memperkenalkan skema subsidi pangan untuk kelompok berpenghasilan rendah, yang terbukti mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong konsumsi domestik.
Selanjutnya, pemerintah harus memperkuat literasi keuangan masyarakat. Tren frugal living yang semakin meluas dapat menjadi momentum untuk memperkenalkan program pendidikan keuangan yang lebih komprehensif.
Alih-alih hanya fokus pada penghematan ekstrem, masyarakat dapat diarahkan untuk mengelola keuangan dengan lebih bijaksana, seperti berinvestasi, merencanakan keuangan jangka panjang, atau memanfaatkan layanan keuangan digital.
Hal ini tidak hanya akan membantu individu menghadapi tekanan ekonomi, tetapi juga memperkuat stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu memahami bahwa kenaikan PPN adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas basis penerimaan pajak dan mendukung pembangunan nasional.
Tentu saja, kritik dan koreksi atas kebijakan ini tetap penting, tetapi harus disertai dengan pemahaman yang lebih holistik.
Sebagai contoh, dengan basis pajak yang lebih besar, pemerintah memiliki peluang lebih besar untuk mendanai proyek-proyek yang mendukung kesejahteraan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur hijau, pengembangan energi terbarukan, dan peningkatan akses pendidikan.
Fenomena frugal living ini juga bisa dilihat dari sisi positif. Gaya hidup hemat dapat mendorong masyarakat untuk lebih selektif dalam konsumsi, mengurangi pemborosan, dan berkontribusi pada kelestarian lingkungan.
Namun, jika dilakukan secara ekstrem, ini bisa berdampak negatif pada ekonomi makro, terutama jika konsumsi domestik sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi mulai melemah. Oleh karena itu, pendekatan yang seimbang sangat diperlukan.
Sebagai langkah ke depan, pemerintah dapat memanfaatkan data dan teknologi untuk memahami pola konsumsi masyarakat secara lebih mendalam. Dengan demikian, kebijakan pajak dan insentif dapat dirancang secara lebih tepat sasaran.
Baca juga: PDI Perjuangan minta pemerintah kaji ulang kenaikan PPN 12 persen
Selain itu, dialog yang lebih intensif antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat perlu terus didorong untuk menciptakan ekosistem yang saling mendukung.
Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan fiskal tidak hanya bergantung pada angka-angka di neraca keuangan negara, tetapi juga pada kepercayaan yang terbangun antara pemerintah dan masyarakat.
Baca juga: Artikel - PPN 12 persen: Antara menjaga kesehatan APBN dan daya beli masyarakat
Dengan mengedepankan transparansi, inklusivitas, dan pendekatan berbasis data, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengelola tantangan ini dengan cara yang konstruktif.
Frugal living mungkin dimulai sebagai bentuk protes, tetapi dengan pendekatan yang tepat, fenomena ini bisa menjadi katalis perubahan positif dalam pengelolaan ekonomi nasional.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Fenomena frugal living di tengah kenaikan PPN 12 persen