Labuan Bajo (ANTARA) - Kapolres Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Christian Kadang mengimbau kepada warga di daerah itu agar berani melapor kepada aparat kepolisian jika mendapatkan atau melihat tindakan yang mengarah pada aksi premanisme.
"Masyarakat tidak boleh takut. Selain melaporkan langsung, bisa juga melapor melalui layanan call center Polri di nomor 110 atau melalui WhatsApp pengaduan Polres Manggarai Barat di nomor 0811-3832-006," katanya dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, NTT, Jumat.
Ia menambahkan laporan warga tersebut akan ditindaklanjuti oleh Polres Manggarai Barat sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Ia juga menjelaskan aksi premanisme kembali menjadi salah satu persoalan sosial yang meresahkan masyarakat, sehingga ia tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan premanisme.
Pihak kepolisian, lanjut dia, akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan profesional terhadap pelaku premanisme.
"Kami akan tindak tegas," ujarnya.
Ia menambahkan, istilah premanisme bukan hanya sebatas tindakan kriminal jalanan, namun juga dapat mencakup aksi kekerasan, intimidasi, pemerasan, dan bentuk ancaman lain yang meresahkan masyarakat.
Dampak buruknya tentu beragam, mulai dari mengancam keamanan juga menghambat aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
"Aksi-aksi premanisme baik dilakukan secara perorangan, kelompok, maupun dalam bentuk organisasi kemasyarakatan atau ormas kerap menimbulkan ketakutan, mengganggu ketertiban umum, bahkan dapat memicu konflik horizontal," katanya.
Ia juga memastikan setiap pelaku akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
"Kami tidak bisa bekerja sendirian dan dukungan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," katanya.