Jaksa-Polisi awasi pelaksanaan dana desa di Kabupaten Kupang

id dana desa

Jaksa-Polisi awasi pelaksanaan dana desa di Kabupaten Kupang

Bupati Kupang Korinus Masneno (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

Bupati Kupang Korinus Masneno mengapresiasi terhadap lembaga Kejaksaan dan Kepolisian yang ikut melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa.
Kupang (ANTARA) - Bupati Kupang Korinus Masneno mengapresiasi terhadap lembaga Kejaksaan dan Kepolisian yang ikut melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa guna mengantisipasi terjadinya korupsi.

"Pemerintah membutuhkan peran Kejaksaan dan Kepolisian dalam mengawasi pengelolaan dana desa sehingga tidak terjadi kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa," kata Bupati Kupang, Korinus Masneno di Kupang, Kamis (17/10)

Korinus Masneno mengatakan hal itu terkait adanya kerja sama Pemerintah Kabupaten Kupang dengan Kepolisian serta Kejaksaan dalam pengawasan pengelolaan dana desa.

Menurut Masneno, pengawasan dilakukan secara bersama dalam pengelolaan dana desa akan mendukung terhadap suksesnya pembangunan di Desa.

Dia mengatakan, pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan dana desa akan meningkatkan kualitas pembangunan di Desa sehingga masyarakat merasakan manfaat adanya alokasi dana desa.

Baca juga: Hadakewa manfaatkan dana desa untuk usaha peternakan babi
Baca juga: Kepala Desa didorong gunakan dana desa bangun embung


Lebih lanjut Masneno menjelaskan bahwa dana desa yang diberikan di 160 desa pada 2019 mencapai Rp165 miliar sehingga rentan terjadi kesalahan, sehingga perlunya pengawasan secara baik mulai dari pelaksanaan di lapangan hingga pelaporannya.

"Sangat naif apabila dana desa yang dikucurkan selama ini tidak memberikan manfaat bagi kemajuan di desa. Dana desa harus bermanfaat dan berguna bagi kemajuan pembangunan di desa," ungkap Masneno.

Bupati berharap para kepala desa di kabupaten yang berbatasan dengan wilayah Oecusse, Timor Leste ini bekerja secara baik bertanggung jawab dan sesuai aturan dalam pengelolaan dana desa.

Jika menemui kendala dirinya berharap agar para Kades dan perangkat desa segera berkoordinasi dengan tim di Pemda, Kejaksaan maupun Kepolisian agar jangan salah langkah.

"Bekerjalah dengan baik. Tentu pembinaan akan dilakukan namun jika masih ada yang sengaja melanggar hukum akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tegas Masneno. 

Baca juga: Mata Air bangun jalan dengan dana desa
Baca juga: 200 KK di Goreng Meni punya jamban sehat berkat Dana Desa