Santunan jaminan kematian dari BPJS-TK NTT

id BPJS TK NTT

Santunan jaminan kematian dari BPJS-TK NTT

Wakil Ketua Komisi IX-DPR Melkiades Laka Lena (kedua kanan) saat menyerahkan santunan kematian bagi anggota BPJS-TK di Bolok, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (30/12/2019). (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

Laka Lena pada kesempatan itu mengatakan perlindungan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi setiap tenaga kerja demi kenyamaan saat bekerja.
Kupang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Timur menyerahkan santunan jaminan kematian kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan di Desa Bolok, Kabupaten Kupang, Senin (30/12).

Penyerahan santunan kematian ini dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melkiades Laka Lena kepada para ahli waris korban Lambertus Ating dan Markus Tupa di Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat.

Laka Lena pada kesempatan itu mengatakan perlindungan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi setiap tenaga kerja demi kenyamaan saat bekerja.

"Manfaat dari BPJS-TK sangat besar karena memberikan pelindungan secara menyeluruh baik peserta maupun ahli waris dan anak dari peserta yang sedang dalam pendidikan," katanya.

Baca juga: Pekerja wajib dapat perlindungan dari BPJS-TK

Sementara itu Kepala Bidang Kepesertaan sekaligus sebagai pelaksana tugas kepala Kantor Cabang BPJS-TK, Nusa Tenggara Timur, Ardi Nugraha Harahap mengatakan santunan kematian yang diserahkan sebesar Rp48 juta dan masing-masing ahli waris mendapat santunan sebesar Rp24 juta.

Ia mengatakan, manfaat BPJS-TK sangat besar karena tidak hanya memberikan santunan kematian tetapi juga memberikan bantuan beasiswa terhadap anak dari ahli waris hingga jenjang perguruan tinggi.

Dikatakannya selain santunan jaminan kematian, BPJS-TK selaku penyelengara program jaminan sosial ketenagakerjaan juga memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) yang memiliki manfaat berupa pengobatan serta perawatan pada fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagkerjaan, santunan dan program returen to work dan home care terhadap peserta BPJS-TK.

Pada kesempatan itu Kepala Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Yeskiel Tabun mengatakan, warga Bolok yang ikut sebagai peserta BPJS-TK mencapai 200 orang.

"Warga Desa Bolok menjadi tenaga kerja di berbagai perusahan di Bolok sehingga masuk sebagai peserta BPJS-TK. Manfaat BPJS-TK sangat besar karena sudah empat peserta BPJS-TK yang mendapat santunan dari BPJSK-TK," katan Yeskiel Tabun. 

Baca juga: 20.000 pekerja non-ASN di NTT belum dilindungi BPJS-TK