Kupang (ANTARA) - Sebuah unit rumah milik Berlin Leonardo yang dikontrak untuk usaha panti pijat di Kelurahan Fatululi, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terbakar, namun penyebabnya belum diketahui.
Kapolsek Oebobo Kompol Ketut Saba ditemui di Kupang, Kamis (27/2), mengatakan bahwa saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang pertama kali melihat kobaran api.
"Ada tiga saksi yang sudah kami periksa. Mereka adalah saksi-saksi yang pertama kali melihat langsung awal mula penyebab terbakarnya rumah itu," katanya.
Ia menjelaskan bahwa rumah milik Berlin Leonardo itu, saat ini dijadikan sebagai rumah kontrakan untuk dijadikan sebagai tempat pijat tradisional.
Baca juga: Tiap tahun 15.000 hektare hutan di NTT rusak
Baca juga: Mengapa kampung adat di NTT rawan kebakaran? ini penjelasannya
Kebakaran itu, terjadi sekitar pukul 11.00 WITA. Beruntung pihak pemadam kebakaran secepatnya datang, sehingga proses pemadaman yang dilakukan pada pukul 11.15 WITA berjalan lancar sehingga api tak menjalar ke rumah tetangga.
"Api berhasil dipadamkan pada pukul 12.00 WITA. Beruntung teman-teman dari damkar cepat datang, karena kalau tidak pasti akan menjalar ke rumah yang lainnya," ujar dia.
Pemilik rumah, Berlin Leonardo saat dimintai keterangan menjelaskan bahwa awalnya ia mendengar teriakan kebakaran dari arah belakang rumahnya.
"Saya pun masuk kembali ke rumah dan melihat asap keluar dari dalam plafon rumah bagian tengah, sehingga saya pun keluar rumah dan berteriak meminta pertolongan," ujar dia.
Ia pun mengaku tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, tetapi kerugian akibat kebakaran itu mencapai kurang lebih Rp350 juta.
Kompol Ketut menambahkan bahwa pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran itu, mengingat dari keterangan berbagai saksi berbeda-beda.
Baca juga: Mau tahu berapa besar kerugian akibat kebakaran ruang logistik Polda NTT
Baca juga: Benarkah kebakaran gedung Polda NTT akibat hubungan arus pendek?
Sebuah panti pijat di Kupang terbakar
Sebuah unit rumah milik Berlin Leonardo yang dikontrak untuk usaha panti pijat di Kelurahan Fatululi, Kota Kupang terbakar, namun penyebabnya belum diketahui.