Kupang (ANTARA) - Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) berharap PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) setemlat memberikan keringanan biaya pemakaian listrik terhadap pelaku usaha perhotelan dan restoran di provinsi berbasis kepulauan ini yang terkena dampak ekonomi dari wabah virus Corona (COVID-19).
"Dampak terhadap pelaku usaha perhotelan akibat adanya wabah COVID-19 ini sangat besar, karena tidak ada tamu yang datang menginap di hotel-hotel namun para pelaku usaha terbebani dengan biaya listrik sehingga diharapkan adanya kebijakan PT PLN untuk memberikan pemotongan harga pemakaian listrik terhadap para pelaku usaha ini," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Marius Ardu Jelamu ketika ditemui di Kupang, Sabtu (28/3).
Baca juga: Tanggulangi COVID-19, NTT pangkas dana perjalanan dinas
Ia mengatakan, Pemerintah NTT telah mengambil beberapa langkah kebijakan ekonomi guna membantu pelaku usaha yang terdampak bencana COVID-19 seperti membebaskan pembayaran retribusi pasar.
Kendati demikian, kata dia, beberapa kebijakan yang belum dilakukan yaitu membantu para pelaku usaha perhotelan dan restoran untuk memberikan keringanan pembiayaan listrik.
"Pelaku usaha perhotelan dan restoran di NTT telah menyampaikan aspirasinya kepada Pemerintah NTT untuk meminta keringanan pembiayaan listrik," katanya.
"Kami berharap kebijakan pemotongan harga pemakaian listrik bisa dilakukan PT PLN dalam membantu pelaku usaha di NTT yang terkena dampak bencana ini," tambah Marius.
Sementara itu, Ketua Perhimbunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), NTT, Fredi Ongko Saputra mengatakan, sejak wabah COVID-19 melanda Indonesia berdampak pada penurunan tingkat hunian hotel di NTT.
Ia mengatakan, puluhan hotel di NTT mengalami ketiadaan tamu yang menginap sejak virus Corona mulai merebak.
"Banyak hotel yang ketiadaan tamu tetapi kami tetap beroperasi. Kami berharap PLN bisa memberikan pemotongan harga pemakaian listrik bagi pelaku usaha hotel dan restoran sehingga usaha kami tetap berlangsung dan tidak terjadi PHK," tegas Ferdi Ongko Saputra.
Baca juga: Pelaku usaha perhotelan di NTT minta dispensasi biaya listrik
PLN di NTT diminta beri keringanan pembayaran listrik
Dampak terhadap pelaku usaha perhotelan akibat adanya wabah COVID-19 ini sangat besar, karena tidak ada tamu yang datang menginap di hotel-hotel