OJK sebut penyaluran pinjaman dana secara daring di NTT meningkat
Seperti industri lainnya, industri fintech lending juga terdampak pandemi COVID-19 namun recovery mulai terlihat hingga Juli 2020 dengan nilai pinjaman yang disalurkan mencapai Rp155,76 miliar
Kupang (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat pinjaman dana secara daring melalui layanan fintech lending di NTT menunjukkan peningkatan pada Juni dan Juli 2020 masing-masing sebesar Rp149,45 miliar dan Rp155,76 miliar.
"Seperti industri lainnya, industri fintech lending juga terdampak pandemi COVID-19 namun recovery mulai terlihat hingga Juli 2020 dengan nilai pinjaman yang disalurkan mencapai Rp155,76 miliar," kata Kepala OJK NTT, Robert Sinaipar, dalam web seminar (webinar) terkait edukasi literasi keuangan yang digelar OJK NTT menggandeng Universitas Nusa Cendana (Undana) di Kupang, Kamis, (10/9).
Baca juga: OJK catat kualitas kredit di NTT dengan NPL 1,82 persen
Ia menjelaskan, sebelumnya penyaluran pinjaman dari layanan fintech lending di NTT sempat menurun yakni pada April 2020 sebesar Rp141,81 miliar dan Mei Rp144,5 miliar namun mulai berangsur meningkat pada Juni dan Juli.
Pihaknya mencatat jumlah rekening peminjam di NTT mencapai sebanyak 49.338 rekening, sedang rekening pemberi pinjaman tercatat sebanyak 1.876 rekening.
Sementara itu transaksi pinjaman tercatat sebanyak 198.816 kali.
Lebih lanjut dalam webinar tersebut, Robert Sianipar juga mengingatkan bahwa masih banyak penawaran investasi maupun fintech ilegal kepada masyarakat di NTT.
Untuk itu, ia berharap melalui webinar yang diikuti ratusan mahasiswa dan dosen dari berbagai daerah di seluruh NTT ini, dapat membuka wawasan secara baik terkait pemanfaatan layanan jasa keuangan.
Robert mengatakan, OJK NTT terus berupaya secara intensif memberikan edukasi bagi masyarakat agar memahami industri keuangan sebelum menggunakan layanannya.
"Masyarakat tentu perlu memahami secara baik sebelum memanfaatkan produk-produk layanan keuangan yang berijin dari OJK serta cerdas dalam mengelola keuangan," katanya.
Baca juga: OJK dorong pelaku usaha sektor riil di NTT kembali berproduksi
Adapun webinar dengan tema “Ekonomi Digital dan Fintech Peer-to-Peer Lending (P2PL): Manfaat dan Tantangan untuk Indonesia” dalam program "OJK Goes To Campus" ini diikuti ratusan mahasiswa dan dosen dari berbagai daerah se-NTT.
Turut hadir sebagai narasumber yakni Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK, Munawar, perwakilan dari Bareskrim Polri, Silvester MM Simamora, Dosen Undana Kupang, Paulina Y Amtiran, perwakilan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia, Andrisyah Tauladan, yang dimoderatori Dosen Undana Anthon SY Kerihi.
"Seperti industri lainnya, industri fintech lending juga terdampak pandemi COVID-19 namun recovery mulai terlihat hingga Juli 2020 dengan nilai pinjaman yang disalurkan mencapai Rp155,76 miliar," kata Kepala OJK NTT, Robert Sinaipar, dalam web seminar (webinar) terkait edukasi literasi keuangan yang digelar OJK NTT menggandeng Universitas Nusa Cendana (Undana) di Kupang, Kamis, (10/9).
Baca juga: OJK catat kualitas kredit di NTT dengan NPL 1,82 persen
Ia menjelaskan, sebelumnya penyaluran pinjaman dari layanan fintech lending di NTT sempat menurun yakni pada April 2020 sebesar Rp141,81 miliar dan Mei Rp144,5 miliar namun mulai berangsur meningkat pada Juni dan Juli.
Pihaknya mencatat jumlah rekening peminjam di NTT mencapai sebanyak 49.338 rekening, sedang rekening pemberi pinjaman tercatat sebanyak 1.876 rekening.
Sementara itu transaksi pinjaman tercatat sebanyak 198.816 kali.
Lebih lanjut dalam webinar tersebut, Robert Sianipar juga mengingatkan bahwa masih banyak penawaran investasi maupun fintech ilegal kepada masyarakat di NTT.
Untuk itu, ia berharap melalui webinar yang diikuti ratusan mahasiswa dan dosen dari berbagai daerah di seluruh NTT ini, dapat membuka wawasan secara baik terkait pemanfaatan layanan jasa keuangan.
Robert mengatakan, OJK NTT terus berupaya secara intensif memberikan edukasi bagi masyarakat agar memahami industri keuangan sebelum menggunakan layanannya.
"Masyarakat tentu perlu memahami secara baik sebelum memanfaatkan produk-produk layanan keuangan yang berijin dari OJK serta cerdas dalam mengelola keuangan," katanya.
Baca juga: OJK dorong pelaku usaha sektor riil di NTT kembali berproduksi
Adapun webinar dengan tema “Ekonomi Digital dan Fintech Peer-to-Peer Lending (P2PL): Manfaat dan Tantangan untuk Indonesia” dalam program "OJK Goes To Campus" ini diikuti ratusan mahasiswa dan dosen dari berbagai daerah se-NTT.
Turut hadir sebagai narasumber yakni Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK, Munawar, perwakilan dari Bareskrim Polri, Silvester MM Simamora, Dosen Undana Kupang, Paulina Y Amtiran, perwakilan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia, Andrisyah Tauladan, yang dimoderatori Dosen Undana Anthon SY Kerihi.