"Rencananya pada tanggal 11 Agustus. Akan tetapi, kami masih menemui terlebih dahulu Gubernur NTT Frans Lebu Raya sebagai pemegang saham pengendali untuk menyamakan waktu pelaksanaan RUPS," kata Direktur Umum Bank NTT Adrianus Ceme kepada Antara di Kupang, Kamis.
Ia mengemukakan hal itu berkaitan dengan rencana pelaksanaan RUPS Bank NTT untuk pengisian jabatan direksi mengingat masa jabatan para direksi dan komisaris di bank itu akan berakhir pada bulan Desember 2017.
Menurut dia, proses pergantian jabatan direksi dan komisaris memang sudah harus mulai dilakukan karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum penetapan direksi dan komisaris.
"Perhitungan kami, kalau pengisian jabatan di Bank NTT dimulai pada bulan Agustus, paling lambat Oktober atau November sudah bisa ditetapkan dan pada bulan Desember 2017 tinggal pengukuhan," katanya.
Jika pengisian dilakukan pada bulan September, dikhawatirkan akan terjadi kelambatan dalam penetapan calon direksi dan komisaris dari Bank Indonesia. Bahkan, bisa terjadi kevakuman direksi dan komisaris di Bank NTT.
"Prinsipnya, percepatan RUPS ini sebagai langkah antisipasi karena rekrutmen direksi membutuhkan waktu beberapa bulan," katanya.
Kendati demikia, jadwal pelaksanaan RUPS, lanjut dia, akan disesuaikan dengan jadwal Gubernur NTT Frans Lebu Raya sebagai pemegang saham pengendali di bank milik pemerintah dan rakyat NTT itu.
Setelah Gubernur menetapkan jadwal dan tempat pelaksanaan RUPS, pihaknya akan mengelurkan pemberitahuan kepada seluruh pemegang saham untuk menghadiri RUPS.
"Pak Gubernur masih ke Amerika Serikat. Setelah pulang, kami baru mengonsultasikan lagi soal waktu dan tempat pelaksanaan RUPS," katanya.
Pengukuhan Dirut
Dia juga mengharapkan agar dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Agustus 2017 mendatang, bisa dimanfaatkan untuk mengukuhkan Edi Bria sebagai Direktur Utama yang selama ini bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Bank NTT.
"Direktur Utama Bank NTT saat ini masih dijabat Plt Direktur Pemasaran Bank NTT Edi Bria, kita akan mengusulkan agar pada RUPS nanti, forum bisa mengukuhkan Edi Bria sebagai Direktur Utama defenitif," katanya.
Direktur Utama Bank NTT Daniel Tagu Dedo diberhentikan dari jabatan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa yang berlangsung pada 29 November 2016, padahal masa jabatan Daniel Tagu Dedo sesungguhnya baru akan berakhir pada Desember 2017.
Pemberhentian Daniel Tagu Dedo itu dengan alasan ada beberapa persoalan yang menjadi sorotan para pemegang saham dalam RUPS di Labuan Bajo beberapa waktu lalu.
"Beberapa persoalan yang menjadi sorotan antara lain, masalah perjalanan dinas Direktur Utama Bank NTT ke luar NTT, masalah mutasi dan pengembangan SDM serta koordinasi internal yang kurang baik," kata Komisaris Utama Bank NTT Fransiskus Salem.
Artinya, RUPS luar biasa ini sesungguhnya merupakan tindaklanjut dari hasil RUPS yang telah diselenggarakan di Labuan Bajo pada 27 Mei lalu.
Adrianus Ceme menambahkan, jabatan Plt Dirut Bank NTT memang tidak mengganggu pengambilan keputusan di bank milik pemerintah dan rakyat NTT itu, tetapi sebaiknya segera dikukuhkan.
"Pada RUPS beberapa lalu, belum ada kesepakatan untuk mengesahkan Edi Bria sebagai direktur utama, tetapi pada RUPS mendatang, kita harapkan supaya ada kesepakatan bersama untuk mengukuhkan dirut utama defenitif," kata Adrianus Ceme.
"Direktur Utama Bank NTT saat ini masih dijabat Plt Direktur Pemasaran Bank NTT Edi Bria, kita akan mengusulkan agar pada RUPS nanti, forum bisa mengukuhkan Edi Bria sebagai Direktur Utama defenitif," katanya.
Direktur Utama Bank NTT Daniel Tagu Dedo diberhentikan dari jabatan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa yang berlangsung pada 29 November 2016, padahal masa jabatan Daniel Tagu Dedo sesungguhnya baru akan berakhir pada Desember 2017.
Pemberhentian Daniel Tagu Dedo itu dengan alasan ada beberapa persoalan yang menjadi sorotan para pemegang saham dalam RUPS di Labuan Bajo beberapa waktu lalu.
"Beberapa persoalan yang menjadi sorotan antara lain, masalah perjalanan dinas Direktur Utama Bank NTT ke luar NTT, masalah mutasi dan pengembangan SDM serta koordinasi internal yang kurang baik," kata Komisaris Utama Bank NTT Fransiskus Salem.
Artinya, RUPS luar biasa ini sesungguhnya merupakan tindaklanjut dari hasil RUPS yang telah diselenggarakan di Labuan Bajo pada 27 Mei lalu.
Adrianus Ceme menambahkan, jabatan Plt Dirut Bank NTT memang tidak mengganggu pengambilan keputusan di bank milik pemerintah dan rakyat NTT itu, tetapi sebaiknya segera dikukuhkan.
"Pada RUPS beberapa lalu, belum ada kesepakatan untuk mengesahkan Edi Bria sebagai direktur utama, tetapi pada RUPS mendatang, kita harapkan supaya ada kesepakatan bersama untuk mengukuhkan dirut utama defenitif," kata Adrianus Ceme.