Kupang (Antara NTT) - PT PLN (Persero) wilayah Nusa Tenggara Timur memastikan tidak ada pencemaran di sekitar perairan laut Teluk Kupang, akibat limbah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bolok.
"PLN bisa memastikan bahwa tidak ada limbah PLTU Bolok yang mencemari laut Teluk Kupang, sebagaimana dikhawatirkan masyarakat," kata Kepala Humas PT PLN Wilayah NTT Paul Bola di Kupang, Rabu.
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan keluhan warga di sekitar kawasan Teluk Kupang yang merasa resah karena limbah dari PLTU Bolok telah mencemari perairan laut sekitar dan berdampak pada usaha rumput laut.
Menurut Paul Bola, masyarakat tidak perlu khawatir karena air dari pipa yang diarahkan ke laut bukan limbah PLTU Bolok tapi air pendingin yang tidak ada kandungan kimia.
"Air laut itu fungsinya sebagai pendingin. Dan air itu bukan air limbah dan sirkulasi tidak mengganggu ekosistim dan lingkungan, baik di darat maupun di laut" katanya menjelaskan.
Dia mengatakan sejauh ini tidak ada kerusakan biota laut akibat sirkulasi, karena air laut yang bersirkulasi untuk pendinginan di kondensor bersumber dari air laut juga.
Paul Bola menambahkan aset milik PT Santosa Makmur Sejahtera Energi ini rutin dilakukan pengujian enam bulan sekali di laboratorium terakreditasi dan dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
"Tiap semester dari DLH Kabupaten Kupang juga melakukan pengukuran dan saat diukur melalui lembaga laboratorium terakreditasi dari KAN. Hasilnya air pendingin kondesor tersebut di bawah bakumutu yang dipersyaratkan," katanya.
Artinya, sirkulasi air yang masuk keluar laut aman dan tidak ada masalah dengan lingkungan, katanya.
Dia menyebut ciri-ciri limbah adalah berbau, ada bui yang pekat, ada ekosistim yang pitus dan hewan-hewan kecil yang terapung mati, katanya menjelaskan.
Tak Ada Pencemaran di Teluk Kupang
"PLN bisa memastikan bahwa tidak ada limbah PLTU Bolok yang mencemari laut Teluk Kupang, sebagaimana dikhawatirkan masyarakat," kata Paul Bola.