OJK minta pelaku UMKM lapor jika kesulitan mengakses kredit

id NTT,OKJ NTT,UMKM NTT

OJK  minta pelaku UMKM lapor jika kesulitan mengakses kredit

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT Robert Sianipar saat memberikan keterangan dalam acara Pertemuan Triwulan I Tahun 2021 OJK NTT bersama media massa dan Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) NTT di Kupang, Senin (8/3/2021). (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Kalau ada pelaku UMKM yang katanya sulit memperoleh kredit. Sampaikan kepada kami apa kendalanya sehingga kita carikan solusi terbaik
Kupang (ANTARA) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Robert Sianipar meminta pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di provinsi itu agar melapor jika mengalami kesulitan mengakses kredit untuk mengembangkan usaha.

"Kalau ada pelaku UMKM yang katanya sulit memperoleh kredi, sampaikan kepada kami apa kendalanya sehingga kita carikan solusi terbaik," katanya di Kupang, Selasa, (9/3).

Robert mengatakan hasil survei Bank Indonesia terhadap UMKM menunjukkan masih ada sebagian besar pelaku UMKM kesulitan mengakses keuangan.

Untuk itu ia meminta pelaku UMKM di NTT agar melaporkan ke pihaknya agar dapat diketahui letak kesulitan dan dicarikan solusi yang tepat.

"Karena kita sudah menyiapkan semua skim-skim pembiayaan yang cocok dengan pelaku UMKM," katanya.

Ia mencontohkan untuk pelaku UMKM yang tidak bisa mengajukan pinjaman ke bank (unbankable) karena terkendala persyaratan perkreditan yang cukup rigid seperti permohonan, studi kelayakan, izin usaha, dan lainnya.

UMKM yang masuk kategori unbankable ini juga bisa mendapat akses pembiayaan melalui skema ultra mikro dengan platform hingga Rp10 miliar dengan jangka waktu 52 minggu.

"Ini untuk kemudahan usaha dan akses keuangan. Lembaga penyalurnya ada rekan-rekan dari PT Pegadaian, Permodalan Nasional Madani," katanya.

Robert menambahkan selain itu juga tersedia skim kredit atau pembiayaan melawan rentenir seperti Program Kredit Merdeka dari Bank NTT.

Baca juga: Lembaga jasa keuangan di NTT tumbuh positif pada 2020

Baca juga: Sebanyak 1.698 debitur di NTT peroleh keringanan kredit


Selanjutnya jika usaha masyarakat bisa meningkat maka bisa masuk ke skala usaha mikro dan bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro, KUR kecil, KUR khusus, KUR TKI, KUR ritel, atau super mikro.

"Jadi sudah sekian banyak skema pembiayaan yang disediakan oleh lembaga jasa keuangan khususnya di NTT ini, sehingga kami mendorong berbagai lapisan masyarakat bisa mengaksesnya," kata Robert.