Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen untuk mengkoordinasikan pengaduan pelayanan publik dari seluruh pemerintah daerah (pemda) sebagai upaya mendukung Sistem Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam sambutannya di acara penandatanganan Nota Kesepahaman secara virtual, Kamis (9/9), mengatakan pihaknya akan memantau dan mengevaluasi setiap pemda dalam pengaduan pelayanan publik.
"Kemendagri akan berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan rekan-rekan di pemda untuk mendukung pengelolaan SP4N-LAPOR," kata Tito.
Komitmen tersebut, lanjut Tito, bertujuan untuk meningkatkan semangat efisiensi dan efektivitas dalam mendorong percepatan reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Tito mengatakan upaya penyelesaian dan tindak lanjut terhadap pengaduan dari pemda mengalami perbaikan.
Pada awal 2021, Tito mengirimkan Surat Edaran (SE) bernomor 4901921 kepada seluruh kepala daerah terkait percepatan penyelesaian pengelolaan pengaduan publik oleh pemda.
"Respon pemda cukup baik. Persentase penyelesaian tindak lanjut pengaduan pemda sampai 31 Agustus 2021 menjadi 81,28 persen dari sebelumnya di Januari hanya sebesar 69,78 persen," ujarnya.
Kemendagri juga siap mengintegrasikan semua sistem yang berkaitan dengan pelayanan publik dengan seluruh kementerian dan lembaga pemerintah (K/L) yang terlibat dalam SP4N-LAPOR.
Kemendagri berkomitmen terus koordinasikan pengaduan layanan publik
Kemendagri akan berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan rekan-rekan di pemda untuk mendukung pengelolaan SP4N-LAPOR