Dinkes Kota Kupang pantau penderita gizi buruk

id Ari

Dinkes Kota Kupang pantau penderita gizi buruk

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang dr Ari Wijana.

"Kami tetap terus melakukan pemantauan terhadap kesehatan penderita gizi buruk yang pernah ditangani pada 2017 lewat kegiatan posyandu," kata dr Ari Wijana.
Kupang (AntaraNews NTT) - Dinas Kesehatan Kota Kupang terus melakukan pemantauan kesehatan terhadap 221 penderita gizi buruk yang ada di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini agar tidak mengarah pada status marasmus kwashiorkor.

"Kami tetap terus melakukan pemantauan terhadap kesehatan penderita gizi buruk yang pernah ditangani pada 2017 lewat kegiatan posyandu," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang dr Ari Wijana ketika dihubungi Antara di Kupang, Minggu.

Dalam catatan Dinas Kesehatan Kota Kupang, sebanyak 221 penderita gizi buruk tersebut tidak memiliki kelainan klinis, namun hanya mengalami kekurangan gizi sehingga berat badan mereka tidak sesuai dengan tinggi badan.

Menurut dia, dalam penanganan para penderita gizi buruk ditemukan satu orang penderita gizi buruk dengan status marasmus kwashiorkor dengan kelainan klinis sehingga diberikan pelayanan khusus meski bukan merupakan warga Kota Kupang.

"Penderita berasal dari wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), saat petugas kesehatan melakukan pemeriksaan di setiap rumah penduduk menemukan penderita itu sehingga dilakukan upaya perawatan ke rumah sakit, setelah kondisinya membaik kita izinkan pulang karena orang tua korban minta kembali ke TTS," katanya..

Dalam upaya penanganan gizi buruk di Kota Kupang, pemerintahan Wali Kota Kupang Jefri Riwu Koreh juga mengalokasikan dana Rp600 juta untuk pengadaan makanan tambahan bagi korban gizi buruk.

"Pemerintah Kota Kupang sangat serius menangani kasus gizi buruk yang masih terjadi di Kota Kupang dengan mengalokasikan anggaran dalam APBD setiap tahun," kata dr Ari.
Seorang bayi penderita gizi buruk
Ia mengatakan, para penderita gizi buruk itu umumnya dari luar kota Kupang yang mengikuti orangtuanya menjadi pekerja serabutan di Kota Kupang maupun daerah lainnya di daratan Pulau Timor.

Pemerintah Kota Kupang tetap melakukan penanganan terhadap para penderita gizi buruk dari luar Kupang dengan memberikan makanan tambahan serta vitamin penambah berat badan.

Ia mengatakan, dana Rp600 juta yang dialokasikan dari APBD II Kota Kupang Tahun Anggaran 2018 itu untuk pengadaan makanan tambahan seperti biskuit, susu, serta vitamin.

Ia mengatakan, proses pengadaan berbagai kebutuhan pengadaan makanan tambahan itu sedang proses tender sehingga akan segera didistribusikan kepada setiap posyandu dan layanan kesehatan lain di Kota Kupang.

"Pemberian susu tdak hanya untuk penderita gizi buruk tetapi juga untuk ibu-ibu hamil dengan berat badan yang rendah," ujarnya.

Dikatakannya, pemeriksaan kesehatan terhadap anak balita dan ibu hamil setiap bulan dilakukan di 392 posyandu berbasis masyarakat di Kota Kupang, guna mendeteksi dini penderita gizi buruk.

"Para penderita gizi buruk selama ini diketahui ketika mereka melakukan pemeriksaan ke Posyandu. Petugas kesehatan juga mendatangi rumah-rumah penduduk untuk mencari penderita gizi buruk sehingga cepat dilakukan penanganan medis," tegas Ari.

Ia mengatakan, kesadaran warga terhadap penanganan gizi buruk semakin tinggi setelah para kader posyandu disetiap kelurahan gencar melakukan kegiatan penimbangan dan pemeriksaan kesehatan balita serta pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita.