Kemenkumham NTT dorong pemda SBD percepat pendaftaran IG tenun ikat

id Tenun Ikat, Sumba barat daya, NTT, Kota Kupang

Kemenkumham NTT dorong pemda SBD percepat pendaftaran IG tenun ikat

Dok. Pengrajin tenun ikat Sumba Timur sedang menenun kainnya di Kampung Adat Raja Prailiu di Waingapu, Sumba Timur NTT, Selasa (4/7). ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

Saya berharap setelah bertemu dengan Bapak Bupati, proses perlindungan ini dapat berjalan dengan baik sehingga tidak ada yang menjiplak lagi,
Kupang (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur memberikan perhatian khusus kepada tenun ikat di Kabupatan Sumba Barat Daya (SBD) yang memiliki corak serta motif yang beragam.

“Di Kabupaten SBD, yang menjadi perhatian kami adalah tenun ikat. Kita ingin dorong agar potensi tenun ikat yang ada ini jangan sampai dijiplak oleh daerah lain atau negara lain," kata Kepala Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone Saat bertemu dengan Pemda Sumba Barat Daya (SBD) Kamis (30/9) kemarin

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan hasil kunjungan kerjanya ke Sumba Barat Daya (SBD) dalam rangka memenuhi undangan dari pemerintah setempat.

Baca juga: Kota Kupang siap ajukan tenun ikat motif sepe di Gernas BBI
Baca juga: Kemenkumham dukung perlindungan Indikasi Geografis Tenun Manggarai


Tenun ikat di pulau Sumba pada umumnya sudah dikenal banyak orang, tidak hanya masyarakat NTT tetapi juga wisatawan yang berkunjung ke daerah itu.

Warna yang dibuat dari pewarna alam serta corak-corak dan motifnya yang unik membuat orang tertarik untuk memilikinya. Karena itu Marciana berharap agar Pemda Sumba Barat Daya (SBD) bisa mempercepat pendaftaran indikasi geografisnya.

"Saya berharap setelah bertemu dengan Bapak Bupati, proses perlindungan ini dapat berjalan dengan baik sehingga tidak ada yang menjiplak lagi," ujar dia.

Menurut Marciana, Kabupaten SBD juga memiliki banyak potensi kekayaan intelektual komunal seperti potensi wisata dan seremonial adat yang belum tercatat dan mendapatkan perlindungan hukum.

Ia menambahkan bahwa tugas Kanwil Kemenkumham berikutnya adalah memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, memastikan pelaporan aksi HAM dan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) berjalan dengan baik di daerah, serta melaksanakan pelayanan di bidang Pemasyarakatan dan Keimigrasian.