Pasien positif COVID-19 di PLTU I Timor Panaf kembali bertambah

id NTT,COVID-19 kabupaten kupang,pekerja terpapar corona

Pasien positif COVID-19 di PLTU I Timor Panaf  kembali bertambah

Aparat Kepolisian Polres Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur melakukan operasi yustisi penekana prokes pencegahan COVID-19 di daerah itu beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/ Benny Jahang

Berdasarkan data dari Puskesmas Batakte yang diberikan kepada tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan Kupang Barat ada penambahan enam orang pekerja yang positif COVID-19
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan pekerja pada PT Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Timor Panaf yang terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah enam orang sehingga totak menjadi 38 orang.

"Berdasarkan data dari Puskesmas Batakte yang diberikan kepada tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan Kupang Barat ada penambahan enam orang pekerja yang positif COVID-19," kata Camat Kupang Barat, Yusak Ullin ketika dikonfirmasi ANTARA di Kupang, Selasa (18/1).

Ia menyatakan keenam pasien yang terkofirmasi positif COVID-19 itu diketahui setelah dilakuka pemeriksaan sample swab oleh petugas kesehatan.

Baca juga: Puluhan orang pekerja di PLTU Timor I Panaf NTT terpapar COVID-19

Dia mengataka denga penambahan enam kasus positif COVID-19 sehingga total pekerja pada PT PLTU I Timor Panaf yang terpapar virus Corona untuk sementara berjumlah 38 orang.

"Masih ada 13 sample swab yang belum ada hasilnya dan hasilnya akan diketahui dalam dua hari kedepan," tegasnya.


Baca juga: PLN menjamin keandalan listrik di tengah isu larangan ekspor batu bara
Menurut dia, pihak perusahan telah memisahkan 38 orang pekerja asal Pulau Jawa yang terkonfirmasi positif COVID-19 dari 300 pekerja lainnya.

"Para pasien positif COVID-19 sudah menempati barak khusus yang disiapkan pihak perusahan, namun tetap dalam pemantauan tim kesehatan dari Puskesmas Batakte," tegas Camat Kupang Barat Yusak Ullin.

Dia menambahkan tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kecamatan Kupang Barat telah meminta perusahan untuk menghentikan sementara semua aktifitas pekerjaan pada PLTU I Timor Panaf guna mencegah potensi meluasnya penularan virus Corona dialami para pekerja di perusahan itu.