Labuan Bajo (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI melalui Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) memberikan jaminan asuransi selama tujuh hari bagi wisatawan yang berkunjung ke Flores, Nusa Tenggara Timur.
"Kami inisiasi sistem single ticketing yang di dalamnya sudah termasuk dengan premi asuransi untuk mempermudah wisatawan yang hendak berkunjung ke destinasi wisata kawasan Flores, Alor, Lembata, dan Bima (Floratama) ini," kata Direktur Utama BPOLBF Shana Fatina di Labuan Bajo, Senin (7/2).
Upaya memastikan kesiapan destinasi dari sisi atraksi, amenitas, dan aksesibilitas tersebut telah terwujud melalui Perjanjian Kerja Sama antara BPOLBF dan PT Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Kupang pada Jumat lalu.
Sebagai permulaan, kerja sama tersebut masih berlaku untuk tiga kabupaten di wilayah Manggarai Raya yang terdiri dari Manggarai Barat, Manggarai, dan Manggarai Timur, sebelum dilanjutkan ke seluruh wilayah Floratama lainnya.
Shana menjelaskan kerja sama tersebut adalah langkah awal komitmen BPOLBF untuk memastikan keamanan dan kenyamanan di wilayah Floratama.
Melalui kerja sama itu, wisatawan akan mendapatkan jaminan asuransi selama tujuh hari baik untuk kecelakaan di destinasi maupun perjalanan menuju destinasi wisata.
Baca juga: Pembangunan Puncak Waringin Labuan Bajo ditargetkan selesai akhir 2020
Baca juga: BOP Labuan Bajo rancang tata perjalanan wisatawan
Dengan membayar premi Rp20 ribu, asuransi itu mencakup kecelakaan jenis apapun di wilayah tiga kabupaten ini baik darat, laut, dan udara.
Shana menegaskan BPOLBF terus hadir untuk memastikan kenyamanan dan keamanan bagi para wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan Floratama.
Sementara itu Kepala Cabang PT Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Kupang Eka Jaya Putra mengungkapkan kerja sama tersebut merupakan terobosan bagus yang memberikan manfaat luas kepada pengguna.
Nantinya korban atau ahli waris akan mendapatkan besaran dana Rp50 juta bagi yang meninggal dunia karena kecelakaan dan cacat tetap akibat kecelakaan (maksimum).
Selanjutnya besaran dana Rp10 juta akan diberikan untuk biaya pengobatan akibat kecelakaan (maksimum).
Berikutnya, bantuan biaya evakuasi/P3K akibat kecelakaan (maksimum) sebesar Rp1 juta dan bantuan biaya repatriasi/pemulangan jenazah (maksimum) sebesar Rp5 juta.
Eka berharap kolaborasi bersama BPOLBF tersebut dapat menciptakan kenyamanan bagi semua orang yang akan berkunjung ke Manggarai.
"Kami berharap kolaborasi ini juga dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan sehingga mereka mau berkunjung dan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke kawasan Floratama," tandasnya.