KPK dorong Desa Detusoko Barat di Ende bangun kesadaran antikorupsi

id Desa antikorupsi, KPK, korupsi, ende, detusoko barat, NTT

KPK dorong Desa Detusoko Barat di Ende bangun kesadaran antikorupsi

Foto dari udara yang menunjukkan Desa Detusoko Barat di Ende, NTT. Desa Detusoko Barat dipilih oleh KPK menjadi salah satu desa percontohan dalam Program Desa Antikorupsi tahun 2022. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

KPK berharap perangkat dan masyarakat desa (Detusoko Barat) sadar dan mengerti dampak korupsi sehingga tumbuh kesadaran untuk melawan perilaku koruptif...
Mbay (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Desa Detusoko Barat di Ende, Nusa Tenggara Timur untuk membangun kesadaran antikorupsi lewat Program Desa Antikorupsi 2022.

"KPK berharap perangkat dan masyarakat desa (Detusoko Barat) sadar dan mengerti dampak korupsi sehingga tumbuh kesadaran untuk melawan perilaku koruptif dan turut serta secara aktif dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding ketika dihubungi dari Mbay, Kamis, (16/6/2022).

Desa Detusoko Barat di Ende merupakan satu dari 10 desa percontohan antikorupsi dalam Program Desa Antikorupsi 2022.

Ipi mengatakan KPK berharap setiap rupiah anggaran yang diterima dan dikelola oleh pemerintah desa digunakan untuk keperluan pembangunan desa demi meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat desa.

 Hal itu tentu saja harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan peran serta masyarakat baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasannya.

Dia menjelaskan besarnya anggaran dana desa yang telah dikucurkan pemerintah pusat sejak tahun 2015 hingga 2021 telah mencapai angka sekitar Rp400,1 triliun dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan ekonomi masyarakat yang semakin baik.

Namun faktanya, kata Ipi, angka kemiskinan di desa masih terbilang cukup tinggi yaitu 12,53 persen per September 2021 atau sekitar 14,64 juta orang dari jumlah penduduk Indonesia.

Ipi menjelaskan kondisi itu ditunjang oleh fakta bahwa masih banyaknya terjadi kebocoran pengelolaan anggaran desa yang dikorupsi oleh aparat pemerintah desa.

"Berdasarkan data yang dikumpulkan dari aparat penegak hukum, tercatat dalam kurun waktu 2015 hingga 2021 terdapat 601 kasus tindak pidana korupsi dengan jumlah tersangka sebanyak 686 orang aparatur desa," kata dia menambahkan.

Dari latar belakang tersebut, KPK mendorong agar Desa Detusoko Barat dan sembilan desa lain untuk mewujudkan desa antikorupsi melalui pelibatan dan peran serta seluruh elemen masyarakat dan pemerintah desa.

Tentu saja KPK melalui Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat terus mendorong dan menggandeng segenap pihak untuk terlibat secara aktif menumbuhkan kesadaran antikorupsi dan membangun budaya antikorupsi.

"Harapannya budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi," ucap dia berharap.

Adapun tujuan penting Program Desa Antikorupsi ialah menyebarluaskan pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa, memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

Baca juga: Samin Tan tetap bebas setelah MA menolak kasasi KPK

Proses pemilihan 10 desa yang mewakili 10 provinsi sebagai percontohan desa antikorupsi itu telah dimulai sejak awal Februari 2022.

Baca juga: KPK tetapkan eks wali kota Yogyakarta Haryadi Suyuti jadi tersangka

Ada empat tahapan dalam pembentukan percontohan desa antikorupsi tahun 2022 ini yaitu tahap observasi; kick off dan bimbingan teknis; penilaian oleh KPK, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan dan beberapa pemerhati; serta peresmian atau pengukuhan Desa Antikorupsi terpilih.