Pemprov NTT minta kepala desa bantu cegah TPPO

id NTT,pekerja ilegal,menko polhukam,agen pekerja ilegal,Tppo

Pemprov NTT minta kepala desa bantu cegah TPPO

Kepala Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur Viktor Manek (ANTARA/Benny Jahang)

Kami berharap para kepala desa melakukan inovasi membangun desa dengan mengoptimalkan berbagai potensi ekonomi sehingga warga desa tidak mudah tergiur untuk bekerja ke luar negeri...
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) minta para kepala desa ikut mencegah terjadinya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mengoptimalkan potensi sumber daya alam guna meningkatkan kesejahteraan warga dan mencegah warga pergi bekerja keluar negeri secara ilegal.

"Kami berharap para kepala desa di NTT melakukan banyak inovasi membangun desa dengan mengoptimalkan berbagai potensi ekonomi sehingga warga desa tidak mudah tergiur untuk bekerja ke luar negeri secara ilegal," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat NTT Viktor Manek di Kupang, Kamis, (1/6/2023).

Ia mengatakan hal itu terkait peran pemerintah desa dalam mencegah kasus TPPO melalui perekrutan tenaga kerja di desa-desa secara ilegal.

Menurut dia, Dana Desa yang dialokasikan pemerintah sekitar 10-25 persen diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat sesuai Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, salah satunya adalah pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa meliputi pengembangan desa wisata, dan pengembangan usaha ekonomi produktif.

Ia mengatakan para kepala desa dapat menggunakan Dana Desa untuk pembangunan ekonomi melalui usaha pertanian dan peternakan yang merupakan potensi lokal di desa dalam meningkatkan pendapatan warga.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga mengalokasikan tiga persen dari Dana Desa yang diterima setiap desa untuk biaya operasional kepala desa sehingga alokasi Dana Desa untuk pemberdayaan ekonomi dilakukan secara utuh.

"Sementara anggaran lainnya digunakan untuk kegiatan padat karya yang sifatnya dilakukan warga secara gotong royong dan warga mendapatkan upah dari kerja tersebut. Jadi banyak hal yang bisa dilakukan pemerintah desa guna mencegah adanya warga ke luar negeri secara ilegal," kata Viktor Manek.

Menurut dia, dengan banyak potensi yang ada di desa dan telah didukung anggaran yang memadai melalui Dana Desa, maka seharusnya warga tidak lagi harus pergi mencari kerja ke luar negeri dengan ilegal

"Cukup mereka kembangkan potensi yang ada di desa, pasti kesejahteraan ekonomi mereka menjadi lebih baik," ujarnya.


Baca juga: Menkopolhukam: TPPO di NTT masuk darurat

Baca juga: Presiden Jokowi perintahkan Kapolri berantas oknum pelindung TPPO