Polairud NTT kejar pemilik 2,5 ton pupuk dalam bungker

id NTT,Polda NTT,penimbunan pupuk

Polairud NTT kejar pemilik 2,5 ton pupuk dalam bungker

Sejumlah pupuk yang tidak berlabel ditemukan di bungker di pulau Pemana Kabupaten Sikka. ANTARA/Ho-Humas Polda NTT

...Pupuk tersebut setelah dicek ternyata berasal dari Kabupaten Bima, Provinsi NTB dan diketahui pendistribusiannya sudah berjalan bertahun-tahun
Kupang (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Nusa Tenggara Timur mengejar dan menyelidiki IS pemilik 2,5 ton pupuk yang ditemukan di dua unit bungker di pesisir pantai Pulau Pemana, Kabupaten Sikka yang digunakan sebagai material pembuat bahan peledak untuk bom ikan.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy didampingi Direktur Polairud Polda NTT Kombes Pol Nyoman Budiarja dalam penyampaian rilis di Kupang, Senin, (3/7/2023) mengatakan bahwa ada 101 karung pupuk yang tidak berlabel ditemukan di dalam dua bungker itu.

"Selain itu anggota juga menemukan 11 detonator yang sering digunakan oleh pelaku bom ikan untuk menangkap ikan," katanya.

IS merupakan pemilik dari bungker yang ditemukan oleh aparat kepolisian perairan dan udara di Pulau Pemana, Kabupaten Sikka.

Sebelumnya polisi juga sudah menahan AA seorang nelayan yang kedapatan membeli dan menjual kembali detonator yang dibelinya dari seorang pria di Adonara, Kabupaten Flores Timur.

Dari penangkapan AA polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan berhasil mengetahui keberadaan pupuk yang diduga ditimbun di bungker yang sudah dibangun sejak tahun 2011 di pulau tersebut.

Saat ditemukan IS tidak berada di tempat dan diduga sudah melarikan diri, sehingga aparat kepolisian juga tengah melakukan pengejaran terhadap IS.

IS, kata Kabid Humas diduga melanggar pasal 122 Jo pasal 73 Undang-undang nomor 23 tahun 2019 tentang sistem budi daya berkelanjutan.

Selain itu juga IS juga dijerat dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Baca juga: Polda NTT limpahkan DPO kasus penimbunan BBM ke kejaksaan

Pupuk yang ditemukan tersebut juga kata kabid Humas Polda NTT tidak terdaftar dan tampa label, dengan tujuan untuk dijual kembali lalu mendapatkan keuntungan secara pribadi.

"Pupuk tersebut setelah dicek ternyata berasal dari Kabupaten Bima, Provinsi NTB dan diketahui pendistribusiannya sudah berjalan bertahun-tahun," tambah dia.

Baca juga: Ombusdman apresiasi kinerja pelayanan Polda NTT

Saat ini AA masih ditahan untuk pengembangan lebih lanjut kasus tersebut sambil menunggu penangkapan terhadap IS yang masih dalam pengejaran.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polairud NTT kejar pemilik 2,5 ton pupuk yang ditimbun dalam bungker