Artikel - Melindungi areal sawah, menjaga swasembada pangan

id Lindungi area sawah,Cegah kepungan industri,Tetapkan lahan sawah,Jaga swasembada pangan,Kabupaten Bekasi,Artikel pertanian Oleh Pradita Kurniawan Syah

Artikel - Melindungi areal sawah, menjaga swasembada pangan

Hamparan areal persawahan di Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Bukan bermaksud untuk menghalangi pertumbuhan investasi, melainkan untuk memastikan ketersediaan lahan pertanian demi menjaga swasembada pangan...
Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Dikenal sebagai daerah pusat industri dengan 7.339 lebih perusahaan di total 11 kawasan industri besar, Kabupaten Bekasi dipenuhi hiruk pikuk aktivitas pabrik sebagai rutinitas harian warga yang tinggal di daerah itu.

Kekuatan magnet daerah penyangga Ibu Kota Negara ini bahkan mampu menarik jutaan penduduk yang rela meninggalkan tanah kelahiran untuk mengadu nasib di wilayah koridor timur Jakarta tersebut.

Begitu padat aktivitas sektor ekonomi membuat Kabupaten Bekasi bak kota yang tidak pernah tidur. Jalanan selalu dipenuhi pengendara yang pergi dan pulang dari pabrik tempat mereka mengais rezeki. Desing suara mesin pabrik pun tak henti-henti mengiringi proses produksi.

Siapa tak kenal Kabupaten Bekasi. Pengusaha hingga pekerja asing pun tinggal dan menetap di daerah ini. Namun, berapa sisa lahan pertanian di wilayah yang sudah 'terkepung' oleh tinggi bangunan pabrik-pabrik itu?

Memiliki luas 127.388 hektare, Kabupaten Bekasi dikelilingi kawasan industri disertai penambahan jumlah hunian baru setiap tahun akibat mobilitas penduduk luar daerah ke wilayah tersebut sebagai konsekuensi tingginya aktivitas perekonomian.

Kondisi itu sempat menjadi polemik menyusul lahan pertanian existing di daerah tersebut semakin menyusut akibat perubahan zona, dari semula lahan produktif pertanian menjadi kawasan industri hingga permukiman padat penduduk.

Demi melindungi keberadaan lahan pertanian, pemerintah daerah setempat melakukan sejumlah langkah strategis agar areal sawah tidak kian tergerus sekaligus memastikan keberlangsungan aktivitas petani di wilayah itu.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi diwujudkan dengan mengunci lahan seluas 35.000 hektare sebagai luas sawah dilindungi (LSD), mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 terkait Rencana Tata Ruang Wilayah.

Penetapan areal sawah abadi itu sekaligus menjawab sejumlah versi terkait luas lahan dimaksud. Tak cukup di situ, pemerintah daerah juga memastikan tidak akan memberikan perizinan untuk kepentingan apa pun di lahan yang telah ditetapkan sebagai LSD.

Bukan bermaksud untuk menghalangi pertumbuhan investasi, melainkan untuk memastikan ketersediaan lahan pertanian demi menjaga swasembada pangan.

Pemerintah daerah juga berkomitmen mencukupi kebutuhan utama dan penunjang petani baik dari aspek penyediaan pupuk dan bibit, irigasi, teknis, hingga harga beras melalui kebijakan yang menyeluruh sejak masa tandur hingga panen.

Demi menjaga kualitas hasil pertanian sekaligus menambah nilai ekonomis bagi petani di Kabupaten Bekasi, pemerintah daerah setempat sudah mengajukan permohonan pemberian nama pada padi unggulan khas daerah dengan penyebutan Pusaka Bhagasasi.

Padi yang memiliki keunggulan tahan dari serangan hama ini telah didaftarkan ke Kementerian Pertanian untuk mendapatkan sertifikat legal sebagai padi khas Kabupaten Bekasi.

Pendaftaran varietas padi unggulan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan budi daya pertanian sekaligus peningkatan produktivitas hingga kesejahteraan petani, terlebih dengan status kepemilikan lahan yang masih begitu luas.

Teranyar, Balitbangda Kabupaten Bekasi menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN melakukan penelitian padi merah varietas unggulan produksi lokal melalui skema observasi plasma nutfah dengan objek sampel di wilayah Kampung Cibadak Desa Karang Indah, Kecamatan Bojongmangu.

Proses observasi dilakukan di lahan seluas 6 hektare yang dikelola kelompok tani setempat. Peninjauan lahan padi merah ini guna mengetahui mutu serta ciri khas untuk kebutuhan pengembangan jenis padi varietas lokal tersebut.

Jenis padi merah di Bojongmangu ini belum memiliki nama khas. Salah satu tujuan observasi juga untuk memberikan penamaan berdasarkan koordinasi bersama antara pemerintah daerah dengan kelompok tani serta penyuluh pertanian.

Berdasarkan pengamatan awal, jenis padi ini memiliki keunggulan secara fisik, yakni rumpun padi berkualitas sehingga mampu memiliki banyak anak serta ketinggian yang lebih dari varietas lain termasuk jenis padi Ciherang. Kemudian dari cita rasa, terasa lebih legit atau pulen.

Observasi kemudian dilanjutkan melalui skema daya hasil dengan harapan jenis padi ini bisa dilepas ke pasar sebagai hasil pertanian lokal khas Kabupaten Bekasi.


Skema bantuan