Kemenkumham: Notaris harus kedepankan prinsip kehati-hatian dalam pembuatan akta

id NTT,Notaris, pelatikan, Kota Kupang,Kemenkumham NTT

Kemenkumham: Notaris harus kedepankan prinsip kehati-hatian dalam pembuatan akta

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Marcina D. Jone menyaksikan sejumlah notaris yang menandatangani SK pelantikan di Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Senin (6/11/2023). ANTARA/Kornelis Kaha

...Saya mengimbau kepada para notaris yang dilantik pada hari ini agar dalam bertugas benar-benar berpedoman pada prosedur yang ditentukan peraturan perundang-undangan
Kupang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Nusa Tenggara Timur Marcina D. Jone mengingatkan para notaris baru agar mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugas pembuatan akta dan produk notaris lainnya.

"Saya mengimbau kepada para notaris yang dilantik pada hari ini agar dalam bertugas benar-benar berpedoman pada prosedur yang ditentukan peraturan perundang-undangan," katanya dalam sambutannya saat pelantikan 18 notaris yang bekerja di wilayah NTT di Kota Kupang, Senin, (6/11/2023).

Dia mengatakan bahwa dalam melaksanakan tugas jabatannya, notaris perlu memastikan para pihak harus hadir berhadapan sebelum akta ditandatangani dan harus membacakan isinya kepada para pihak disertai penjelasan untuk dilakukan pendokumentasian lainnya, seperti mengambil foto, sidik jari para pihak dalam rangka memperkuat isi akta.

Selain itu, notaris dalam melaksanakan jabatannya harus memperhatikan kode etik profesi. Tak hanya itu, dalam melaksanakan tugas pelayanan, notaris juga harus memiliki integritas moral, jujur kepada klien maupun diri sendiri dan senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat yang memerlukan jasa notaris.

"Harapan kami agar notaris baru dan notaris pindah yang baru diambil sumpah/janji dan dilantik senantiasa berkoordinasi dengan sesama notaris dalam wadah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi NTT, serta melakukan koordinasi juga bersama Majelis Pengawas Daerah Notaris, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi NTT, dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi NTT," katanya.
 
Sejumlah notaris mengikuti acara pelantikan di Kanwil Kemenkumham NTT. ANTARA/Kornelis Kaha


Dia mengatakan upaya yang sudah dijalani selama ini sebelum kemudian menjadi notaris hendaknya dijaga dengan baik dan tidak melakukan suatu pelanggaran sedikitpun.

"Karena ini adalah amanah dari Tuhan untuk melaksanakan tugas sebagai notaris dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Dia juga menyinggung masih banyaknya notaris di provinsi berbasis kepulauan itu yang masih melakukan pelanggaran sehingga harus dilaporkan kepada kepolisian.

Marciana berharap agar yang sudah terjadi bisa menjadi pembelajaran tersendiri bagi para notaris yang baru sehingga tidak melakukan kesalahan yang sama.

Sementara itu, notaris Euniken Prasticha Rihi ditemui usai acara pelantikan mengatakan bahwa untuk menjaga agar tidak melakukan kesalahan-kesalahan di kemudian hari, dirinya akan selalu berkoordinasi dan masih tetap belajar dengan notaris-notaris senior dalam menjalankan tugas.

"Saya sendiri selalu berhati-hati, artinya selalu mempertimbangkan sesuatu hal jika memang dalam melaksanakan tugas bertentangan dengan undang-undang yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: Kemenkumham himpun masukan untuk pembaruan aturan tindak pidana Korupsi

Dia pun mengakui bahwa tugas sebagai notaris mempunyai tanggung jawab seumur hidup sehingga perlu kehati-hatian dalam menjalankan tugas.

Baca juga: Menkumham canangkan 2024 sebagai tahun indikasi geografis

"Artinya, saya sendiri harus selalu menjaga agar semau tandatangan yang dikeluarkan melalui setiap akta yang dibuat sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.