Kupang (ANTARA) - Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone mengingatkan kepada seluruh Kepala UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT agar menjadikan perjanjian kinerja dan komitmen bersama sebagai motivasi untuk bekerja penuh tanggung jawab.
“Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama ini tidak hanya sekedar ditandatangani, tapi harus menjadi motivasi untuk dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” kata di Kupang, Kamis, (18/1/2024).
Hal ini disampaikannya dalam sambutannya usai pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2024.
Marciana mengatakan, perjanjian kinerja menjadi alat kendali secara berjenjang untuk memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai dengan baik dan berkualitas.
Sedangkan penandatanganan komitmen bersama tidak lain untuk mengimplementasikan 8 area perubahan Reformasi Birokrasi (RB).
Oleh karena itu jajaran Kanwil Kemenkumham NTT diharapkan terus berkinerja dalam bingkai integritas yang ditandai dengan peningkatan nilai Indeks RB serta kualitas dan kuantitas satker berpredikat WBK/WBBM.
Secara khusus, Marciana meminta para Kepala UPT terus membangun sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak untuk merealisasikan target dan rencana aksi yang telah ditetapkan.
Seluruh target kinerja harus dipastikan tercapai dengan baik dan berkualitas. Para Kepala UPT juga diminta bekerja dengan profesional dan penuh integritas, serta menjunjung tata nilai PASTI dan BerAKHLAK.
“Mari bekerja dengan hati dan menjadi pribadi yang takut akan Tuhan. Perkuat sinergi dan kolaborasi, baik dengan internal maupun eksternal dalam menyelesaikan setiap tantangan dan tugas. Jangan ada dominasi dan hilangkan ego sektoral, serta hindari kegiatan yang tumpang tindih,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut terpantau 26 Kepala UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian secara bergantian menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024 bersama Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone.
Setelah itu, Kakanwil melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja secara digital bersama para Pimti Pratama. Diantaranya, Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy, Kepala Divisi Keimigrasian, I. Ismoyo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian, serta Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitas, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Edwar Hadi mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Baca juga: Kemenkumham siapkan 16 TPS di sejumlah Rutan dan Lapas di NTT
Baca juga: Kemenkumham NTT deportasi 88 WNA selama 2023
Baca juga: Kemenkumham NTT usulkan 1.869 narapidana terima remisi Natal 2023
Proses penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama turut disaksikan mitra kerja Kanwil Kemenkumham NTT, yakni Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo; Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT, Rizal Suhaili; Kepala Sub Bagian Hukum BPK RI Perwakilan NTT, Muhammad Rustam Aji; dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton.