"Operasi Patuh Turangga merupakan jenis operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung Gakkum (penegakan hukum) Lantas secara elektronik (statis dan mobile) dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas," katanya dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Senin.
Kapolres Matim menyampaikan hal tersebut dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh Turangga 2024 di Borong. Operasi itu akan dilakukan selama 14 hari terhitung dari tanggal 15-28 Juli 2024.
Guna memperoleh hasil yang maksimal dalam operasi kali ini, lanjut dia, personel kepolisian yang bertugas diminta bekerja sungguh-sungguh dalam meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Para personel juga diminta melaksanakan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.
"Kemudian melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas berupa kegiatan sosialisasi, penyuluhan, melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran pamflet dan stiker," katanya.
Baca juga: Polres Matim terima penghargaan bantu asesmen pemberdayaan sosial
Baca juga: Polres Matim terima penghargaan bantu asesmen pemberdayaan sosial
Ia berharap Operasi Patuh Turangga 2024 dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Baca juga: Polres Matim tanam bibit pohon jelang HUT Bhayangkara
Baca juga: Polres Matim tanam bibit pohon jelang HUT Bhayangkara
Sementara itu Operasi Patuh Turangga 2024 dimulai dengan penyematan pita oleh Kapolres Matim AKBP Suryanto kepada perwakilan dari anggota TNI Koramil 1612-04 Borong, Satuan Lantas Polres Matim, Dinas Perhubungan Manggarai Timur, dan Sat Pol PP Manggarai Timur.