"Kami berharap dengan sosialisasi pencegahan TPPO ini masyarakat desa bisa memiliki peranan yang penting, karena TPPO ada pintu masuknya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas Il TPI Labuan Bajo Jaya Mahendra di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, (23/10).
Jaya menambahkan masyarakat desa seringkali menjadi korban TPPO oleh oknum perekrut atau pencari kerja secara ilegal, sehingga penguatan peran pemerintah desa dinilai sangat penting sehingga dapat mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi korban TPPO.
Menurut dia, peran desa lainnya dapat melakukan verifikasi terhadap legalitas pihak pencari kerja sekaligus memverifikasi data warga yang hendak bekerja ke luar daerah dan luar negeri.
"Desa punya peranan penting karena mereka melakukan penyebaran informasi kepada masyarakat, verifikasi data yang digunakan oleh pekerja atau warga desanya untuk berangkat ke luar negeri, pada kantor kami adalah sampai pada penerbitan paspor," katanya.
Melalui sosialisasi pencegahan TPPO itu, kata dia, pemerintah desa juga dapat mengedukasi warganya agar bekerja di luar daerah atau luar negeri secara prosedural sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
"Para kepala desa bisa meneruskan kepada dusun lalu ke RT/RW bahkan hingga kelompok masyarakat agar mereka bisa melek bahwa menjadi pekerja migran harus ada prosedur yang harus dilalui, jadi tidak ada lagi bahasa mereka jadi pekerja ilegal, atau berangkat atau masuk melalui pintu belakang," katanya.
Pencegahan TPPO menjadi isu dan persoalan yang harus dibahas dan diselesaikan secara kolektif, terlebih Labuan Bajo memiliki sarana transportasi seperti pelabuhan dan bandar udara hingga penerbangan internasional langsung Kuala Lumpur-Labuan Bajo.
"Perkembangan Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata super prioritas, namun jika tidak didukung dengan pertumbuhan ekonomi akan bisa menarik minat khususnya warga usia muda tergiur melakukan pekerjaan di luar negeri, apalagi kita lihat potensi penerbangan langsung Kuala Lumpur, kalau kita tidak semakin aware maka oknum tidak bertanggungjawab melakukan perekrutan yang tidak resmi dan sewaktu waktu mereka bisa melalui jadwal penerbangan," katanya.
Lebih lanjut Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo akan secara konsisten melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan TPPO di wilayah kerja hingga membentuk desa binaan.
Baca juga: Artikel - Asa pekerja migran RI di Malaysia dari Kabinet Merah Putih
Baca juga: Warga adukan Rudy Soik ke Polda NTT diduga terlibat TPPO
Baca juga: Artikel - Asa pekerja migran RI di Malaysia dari Kabinet Merah Putih
Baca juga: Warga adukan Rudy Soik ke Polda NTT diduga terlibat TPPO
"Seperti yang telah dilakukan Desa Batu Cermin yang dilakukan hingga tingkat dusun, maka jika ada warga yang akan berangkat ke luar negeri kami akan bantu penerbitan paspor hingga keberangkatannya," katanya.*