KPU Kabupaten Kupang kekurangan 300 kotak suara

id KETUA KPU

KPU Kabupaten Kupang kekurangan 300 kotak suara

Ketua KPU Kabupaten Kupang Elyaser Lomi Rihi. (ANTARA Foto/Benny Jahang)

KPU Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur masih kekurangan 300 kotak suara dalam menghadapi pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden pada 17 April 2019.
Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur masih kekurangan 300 kotak suara dalam menghadapi pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden pada 17 April 2019.

"Kami masih mengalami kekurangan kotak suara sebanyak 300 buah. Kami melakukan perakitan kotak suara yang dikirim dari Jakarta dua pekan lalu," kata Ketua KPU Kabupaten Kupang Elyaser Lomi Rihi ketika dihubungi Antara di Pelabuhan Tenau, Rabu (27/2).

Ia mengatakan, KPU Kabupaten Kupang membutuhkan sebanyak 4.840 kotak suara untuk digunakan dalam pemilu serentak 17 April 2019, namun yang diterima hanya 4.540 buah.

Menurut dia, Kotak suara yang telah dirakit sebanyak 4.540 buah, dan saat ini masih dalam pengamanan di Aula Gereja Elim Naibonat, sekitar 36 km timur ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Kami telah melaporkan kekurangan sebanyak 300 kotak suara itu kepada KPU Pusat agar segera ditindaklanjuti, karena pemilu sudah di depan mata," katanya menegaskan.

Ia menambahkan selain kekurangan kota suara, KPU Kabupaten Kupang juga mengalami kekurangan sampul surat suara baik untuk sampul surat suara sah dan sampul surat suara tidak sah serta bilik suara.

"Untuk sampul surat suara pengadaannya dilakukan KPU Provinsi NTT sehingga kami melakukan kordinasi dengan KPU NTT untuk segera mengatasi kekurangan itu," katanya.

Sedang, kekurangan bilik suara, pihaknya sudah melaporkan pula kepada KPU Pusat agar segera dilengkapi, termasuk di antaranya kotak suara," katanya menambahkan.

Baca juga: KPU NTT mendata kekurangan logistik pemilu
Baca juga: Bawaslu kawal distribusi logistik pemilu sampai di TPS