KPU NTT butuh 104.846 petugas KPPS

id KPU

KPU NTT butuh 104.846 petugas KPPS

Juru bicara KPU Nusa Tenggara Timur Yosafat Koli. (ANTARA Foto/Aloysius Lewokeda)

KPU NTT membutuhkan 104.846 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang akan ditempatkan pada 14.978 tempat pemungutan suara (TPS).
Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur membutuhkan 104.846 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang akan ditempatkan pada 14.978 tempat pemungutan suara (TPS).

"Jumlah TPS di NTT untuk pemilu serentak 2019 sebanyak 14.978. Pada setiap TPS ditempatkan tujuh petugas KPPS, sehingga total keseluruhan yang dibutuhkan sebanyak 104.846 petugas," kata Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT Yosafat Koli kepada Antara di Kupang, Kamis (28/2).

Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan persiapan penyelenggara pemilu di tingkat TPS menjelang pelaksanaan Pemilu 2019 di provinsi berbasis kepulauan itu.

"Kami sedang melakukan koordinasi untuk mempersiapkan proses rekruitmen. Memang jumlahnya sangat banyak," katanya.

Menurut dia, KPU harus berjibaku dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), partai politik dan calon anggota DPD dan caleg untuk mendapatkan petugas penyelenggara pemilu yang berkualitas.

"Petugas penyelenggara ini kan di desa. Sumber daya manusia yang ada di desa jumlahnya juga terbatas, sehingga kami harus saling berebutan dengan Bawaslu, partai politik maupun caleg, untuk bisa mendapatkan petugas yang bisa menjadi penyelenggara," kata Yosafat Koli.

Baca juga: KPU NTT segera bentuk KPPS untuk 14.978 TPS

Namun dia berharap, paling lambat 10 April 2019, petugas penyelenggara ini sudah siap untuk membantu KPU dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu serentak 2019.

14.978 pengawas
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), juga sedang merekrut 14.978 petugas pengawas tempat pemungutan suara atau pengawas TPS.

"Tahapan Pemilu yang sedang dilakukan saat ini adalah perekrutan Pengawas TPS, untuk melakukan pengawasan pada 14.978 TPS pada Pemilu 2019 di Provinsi NTT," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jemris Fointuna.

Menurut dia, setiap TPS akan ditempatkan satu petugas pengawas pemilu untuk melakukan pengawasan, mulai dari pemungutan suara sampai pada pleno penghitungan suara.

Dia berharap, proses perekrutan petugas pengawas ini bisa selesai paling lambat awal April 2019 mendatang.

Baca juga: KPU Kabupaten Kupang kekurangan 300 kotak suara
Baca juga: Komisioner KPU di dua kabupaten di NTT belum terisi