Kupang, NTT (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) Richard Odja dorong penyelenggaraan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Provinsi NTT 2025 menciptakan kebijakan pembangunan yang lebih baik khususnya pada bidang investasi.
Adapun musrenbang tersebut membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi NTT Tahun 2026 dan Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTT Tahun 2025-2029.
“Pada prinsipnya dalam Musrenbang Pemerintah Kota Kupang akan mengikuti arah pembangunan nasional serta provinsi yang menekankan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Richard seusai pembukaan musrenbang tersebut di Kupang, Rabu.
Hal ini ia sampaikan ketika ditanyakan terkait komitmen pemerintah setempat dalam menjamin penyusunan arah kebijakan pembangunan khususnya bagi iklim investasi yang kondusif.
Menurut dia, hal ini penting karena sejalan dengan arahan Gubernur NTT yang menekankan satu garis komando dalam visi pemberdayaan ekonomi masyarakat, melalui penguatan UMKM dan investasi makro yang kini sedang diupayakan.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya kebijakan pembangunan yang mampu mewujudkan visi Kota Kupang sebagai pintu masuk dagang dan industri.
“Pemerintah kota mesti memastikan terbukanya pintu-pintu investasi bagi para pengusaha baik di dalam maupun dari luar,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kenyamanan berinvestasi juga penting karena memiliki beberapa poin seperti regulasi yang jelas, perizinan yang lancar, serta kenyamanan dalam ekosistem bisnis.
Ia juga mengatakan bahwa musrenbang tersebut sebagai forum kolektif secara umum yang selanjutnya oleh Wali Kota Kupang akan menyusun perencanaan secara spesifik.
Oleh karena itu, ia menyatakan komitmen pihaknya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan sekaligus mengawasi kebijakan yang disusun dalam musrenbang.
“Kami memastikan kolaborasi Pemerintah Kota Kupang dan DPRD akan dimaksimalkan sehingga bisa mengatasi regulasi maupun birokrasi yang berbelit-belit sehingga semua investasi dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya perencanaan pembangunan yang memperhatikan tata lingkungan dan reformasi birokrasi demi kemajuan Kota Kupang.