Warga hibahkan lahan bangun terminal AKD di Kabupaten Kupang

id ntt,kupang

Warga  hibahkan lahan bangun terminal AKD di Kabupaten Kupang

Wakil Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jerry Manafe (kiri) bersama pemilik lahan saat meninju lokasi yang dipersiapkan sebagai lokasi terminal. (Antara/ Benny Jahang)

Pemerintah Kabupaten Kupang sudah mendapatkan lahan untuk pembangunan terminal untuk lokasi kegiatan bongkar muat barang bagi para pedagang yang berusaha di kawasan pasar Oesao
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur mendapat hibah lahan tanah untuk digunakan sebagai terminal angkutan kota dan desa guna mendukung aktifitas perdagangan di pasar tradisional Oesao.

"Pemerintah Kabupaten Kupang sudah mendapatkan lahan untuk pembangunan terminal untuk lokasi kegiatan bongkar muat barang bagi para pedagang yang berusaha di kawasan pasar Oesao," kata Wakil Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jerry Manafe ketika dihubungi di Oelamasi, Selasa, (7/7).

Jerry Manafe mengatakan hal itu terkait upaya pemerintah Kabupaten Kupang dalam membantu pedagang berupa lokasi bongkar muat barang setelag Pasar Oesao resmi digunakan para pedagang pada Juni 2020.

Dikatakannya, pemerintah Kabupaten Kupang mendapat hibah lahan dengan luas lahan sekitar 2000 meter persegi untuk digunakan sebagai lahan terminal.

"Pengelolaan terminal itu dilakukan secara bersama dengan pemilik lahan melalui kerjasama operasional (KSO),"tegasnya.

Ia optimistis keberadaan terminal itu akan mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di ruas jalan negara di sekitar pasar Oesao yang ramai dipadati pedagang maupun kendaraan umum.
Beberapa staf humas Setda Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur meninjau lokasi yang dipersiapkan sebagai terminal angkutan kota dan angkutan desa guna mendukung kegiatan ekonomi di pasar Oesao. (Antara/ Benny Jahang)

Menurut mantan wakil ketua DPRD Kabupaten Kupang itu semua kendaraan angkutan kota dan desa wajib melakukan bongkar muat barang dalam kawasan terminal Oesao.

"Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kupang akan melakukan penertiban terhadap angkota dan angkutan desa yang bandel dengan membongkar muatan di ruas jalan Timor Raya. pasti akan ditindak,"tegasnya.