Kupang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Nusa Tenggara Timur meluncurkan aplikasi Halo Kumham sebagai bagian dari peningkatan pelayanan kantor kanwil tersebut kepada masyarakat di provinsi berbasis kepulauan itu.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone kepada wartawan di Kupang, Senin, (12/10) mengatakan bahwa aplikasi yang diluncurkan itu bagian dari pelayanan kantor tersebut kepada masyarakat.
Baca juga: Kemenkumham NTT: Petugas kesehatan perlu disiagakan di Pos Lintas Batas Turiskain
"Jadi memang Halo Kumham ini lebih memudahkan masyarakat untuk mencari tahu atau mencari informasi di kantor wilayah, karena di dalam Halo Kumham ini semuanya ada," katanya.
Ia mengatakan bahwa di dalam Halo Kumham itu, terdapat nomor telepon, nomor whatsApp, email yang memudahkan masyarakat yang ingin berkonsultasi atau mengadukan terkait pelayanan satuan kerja di wilayah Kementerian Hukum dan Ham di wilayah NTT.
Marciana mengatakan bahwa jika ada yang mempunyai keperluan ke Kantor Wilayah untuk bertemu dengan salah seorang pejabat di Kanwil cukup menelpon dan menanyakan apakah orang yang diperlukan ada di kantor atau tidak.
"Sehingga tidak membuat masyarakat kecewa. Terkadang ada yang sudah datang jauh-jauh ke kantor wilayah ternyata orang yang dituju tidak berada di tempat," tambah dia.
Marciana juga menambahkan bahwa ada petugas mereka yang bertugas menjaga dan menerima informasi tersebut dan pelayanannya dilakukan selama hari kerja.
Baca juga: NTT berencana pindahkan napi kasus pemerkosa anak ke Nusakambangan
Ia menambahkan adanya Halo Kumham juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pungli atau korupsi yang merusak nama instansi Kemenkumham khususnya wilayah NTT.
"Oleh sebab itu barang siapa ada oknum yang mengaku sebagai pegawai Kemenkumham yang menjanjikan dan meminta uang dapat langsung melaporkan ke Halo Kumham dengan nomor 081246183377," tambah dia.