BI dorong NTT selesaikan masalah lahan yang menghambat investasi

id NTT,BI NTT,Garam,Produksi garam NTT,Lahan garam

BI dorong NTT selesaikan masalah lahan yang menghambat investasi

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur yang terletak di Jl El Tari, Kota Kupang. Foto diambil pada Rabu (24/7/2019). (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Beberapa lahan potensial pengembangan garam di NTT hingga kini belum memiliki status clear and clean
Kupang (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) Nusa Tenggara Timur mendorong pemerintah daerah di provinsi itu agar menyelesaikan persoalan lahan yang menghambat terwujudnya investasi untuk mengoptimalkan potensi garam di provinsi berbasiskan kepulauan ini.

"Beberapa lahan potensial pengembangan garam di NTT hingga kini belum memiliki status clear and clean," kata Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja, dalam keterangan yang diterima di Kupang, Senin, (30/11).

Pihaknya mencatat sejumlah persoalan terkait lahan yang menghambat investasi garam di NTT di antaranya keberatan masyarakat atas nilai ganti rugi pembebasan lahan.

Baca juga: BI NTT gandeng startup lokal pasarkan produk UMKM

Selain itu adanya penguasaan tanah oleh pihak ketiga, ketidakjelasan status lahan, sertfiikat ganda, atau penguasaan tanah secara adat.

"Pemerintah dapat berperan sebagai fasilitator untuk mengatasi hambatan-hambatan investasi tersebut," katanya.

Ariawan menjelaskan, NTT memiliki keunggulan geografis untuk produksi garam yakni musim panas yang lama hingga tujuh bulan dalam setahun. NTT juga merupakan wilayah kepulauan dengan garis pantai hingga 5.700 kilometer serta air laut yang belum tercemar dengan tingkat kepekatan 3,5 derajat Beume.

Namun potensi ini, lanjut dia, belum dimanfaatkan secara optimal. Pihaknya mencatat pada 2018, produksi garam di NTT baru mencapai 11.142 ton atau 0,47 persen dari total produksi nasional.

Ia menjelaskan, pemerintah memang tengah melaksanakan program ekstensifikasi lahan garam di NTT dengan luas lahan mencapai 3.099 hektare dengan target produksi garam mencapai 309.900 hektare pada 2023.

Beberapa perusahaan telah berinvestasi di lahan ekestisifikasi tersebut khususnya di lahan hak pengelolaan Pemerintah Provinsi NTT di Teluk Kupang seluas 1.694 hektare.

Baca juga: BI perkirakan inflasi NTT pada tahun 2020 di atas 0,67 persen

Namun pada beberapa tempat lainnya masih terkendala persoalan lahan yang menjadi penghmbat investasi garam di NTT.

"Hambatan ini yang harus diselesaikan, di samping itu ketesediaan infrastruktur pendukung usaha seperti jalan, listrik, pelabuhan, dan irigasi juga perlu diupayakan untuk menarik minta pengembangan garam di NTT," katanya.