Aset terminal sudah diserahkan kepada Kemenhub

id Kadishub

Aset terminal sudah diserahkan kepada Kemenhub

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang Yogerens Leka (baju putih) bersama Wali Kota Kupang Jefri Riwu Koreh (seragam pamong praja) dan Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man saat bincang-bincang dengan wartawan di Kupang.

Pemerintah Kota Kupang sudah menyerahkan aset tanah terminal bus antarkota type A di Pulau Timor kepada Kementerian Perhubungan guna mendukung pembangunan infrastruktur transportasi umum di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kupang (AntaraNews NTT) - Pemerintah Kota Kupang sudah menyerahkan aset tanah terminal bus antarkota type A di Pulau Timor kepada Kementerian Perhubungan guna mendukung pembangunan infrastruktur transportasi umum di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Penyerahan aset tanah itu sudah dilakakukan, sehingga kelanjutan pembangunan infrastruktur terminal itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang Yogerens Leka kepada wartawan di Kupang, Rabu (6/6), mengenai Terminal Bimoku yang masih telantar.

Ia mengatakan, pemerintah pusat telah membangun beberapa fasilitas di lahan seluas 3,2 haktare Terminal Bimoku, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang ,seperti ruangan tunggu penumpang, lahan parkir serta akses jalan dari ruas jalan Timor Raya menuju kawasan terminal.

Ia menambahkan kawasan itu belum dimanfaatkan, karena belum dilakukan penyerahan aset dari pemerintah Kota Kupang kepada pemerintah pusat.

Dia mengatakan, akses jalan menuju lokasi terminal tipe A di Bimoku itu sudah selesai dibangun sejak tiga tahun silam.

Baca juga: Dishub NTT Tak Tahu Proyek Infrastruktur Perhubungan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang Yogerens Leka 

"Berita acara serah terima aset tanah sudah dilakukan pemerintah Kota Kupang. Kami bersama Wali Kota dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kupang, Jefri Pelt juga ikut dalam acara serah terima aset kepada pemerintah pusat," kata Leka.

Leka menambahkan, setelah adanya penyerahan aset maka pengelolaan terminal tipe A itu menjadi urusan Kementerian Perhubungan.

Leka berharap keberadaan terminal tipe A itu mampu mengurai kemacetan pada ruas jalan Timor Raya, di Oesapa yang selama ini dijadikan sebagai terminal bayangan kendaraan angkutan umum maupun taxi gelap.

"Apabila terminal di Bimoku sudah beroperasi maka semua angkutan umum antarkabupaten dalam provinsi akan diarahkan ke Bimoku. Tidak ada lagi kendaraan umum yang mangkal di kawasan Oesapa. Kami akan tertibkan," katanya.