Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Linus Lusi mengatakan bahwa ada 86 bahasa daerah yang digunakan di 22 kabupaten dan kota di wilayah NTT.
Di Kupang, Kamis, (6/10/2022) dia mengatakan bahwa di antara 86 bahasa daerah yang digunakan di wilayah NTT ada 11 bahasa daerah yang terancam punah karena sudah jarang digunakan dalam aktivitas sehari-hari.
Bahasa daerah yang terancam punah, menurut dia, mencakup bahasa-bahasa daerah yang digunakan di wilayah Kabupaten Alor.
Mantan Kepala Badan Perbatasan NTT itu mengatakan, bahasa daerah yang terancam punah antara lain Bahasa Alurung, Bahasa Adang, Bahasa Klon, Bahasa Panea, Bahasa Kui, Bahasa Pupunawala, Bahasa Bulman, Bahasa Wesing, Bahasa Sawila, Bahasa Lona, dan Bahasa Bunawala.
Menurut dia, hasil penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukkan bahasa daerah yang hampir punah jumlah penuturnya sedikit.
Baca juga: Badan Bahasa revitalisasi lima bahasa daerah NTT
Ia mengatakan bahwa penurunan jumlah penutur suatu bahasa daerah antara lain terjadi karena perkawinan antarsuku dan banyaknya pendatang di suatu daerah
Baca juga: Sebagian SD di Sumba gunakan bahasa daerah dalam KBM.
Linus mengatakan, pemerintah daerah melakukan berbagai penelitian dan kajian untuk mendukung upaya pelestarian bahasa daerah.
Menurut dia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT sudah mengkaji 43 bahasa daerah dan meneliti penggunaan 58 bahasa daerah yang lain di wilayah NTT.
Disdikbud : NTT memiliki 86 bahasa daerah
...Di antara 86 bahasa daerah yang digunakan di wilayah NTT ada 11 bahasa daerah yang terancam punah karena sudah jarang digunakan dalam aktivitas sehari-hari