Kupang (ANTARA) - Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengharapkan akreditasi paripurna yang diraih Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) WZ Johannes Kupang diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di NTT.
"Dengan meraih akreditasi paripurna ini, kami berharap pelayanan di RSUD Johannes Kupang juga semakin meningkat, semakin paripurna, dengan membenahi hal-hal yang selama ini menjadi keluhan masyarakat atau pasien," kata Darius ketika dihubungi di Kupang, Rabu, (11/1/2023).
Ia mengatakan hal itu menanggapi pemberian akreditasi paripurna atau bintang lima dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) kepada RSUD WZ Johannes Kupang.
Ia menjelaskan akreditasi paripurna merupakan tingkatan akreditasi tertinggi setelah akreditasi perdana, dasar, madya, utama.
Akreditasi ini, kata dia, sebagai pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi berupa pedoman yang harus dipenuhi oleh rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Beda Daton menjelaskan tujuan utama akreditasi adalah meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit dan melindungi keselamatan pasien rumah sakit.
Oleh sebab itu, seluruh rumah sakit harus memenuhi standar nasional akreditasi rumah sakit yang terdiri dari 16 bab mulai dari Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) hingga Integrasi Pendidikan Kesehatan dalam Pelayanan Rumah Sakit (IPKP).
Beda Daton mengapresiasi prestasi RSUD Johannes Kupang yang telah meraih akreditasi paripurna dan selanjutnya berhak menggunakan logo KARS paripurna.
Ia berharap agar akreditasi yang diraih rumah sakit milik Pemerintah Provinsi NTT itu diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di NTT.
Baca juga: Pemprov NTT - Pemkot Kupang masuk zona hijau pelayanan publik dari Ombudsman
"Jangan sampai hasil akreditasi ini selanjutnya berbanding terbalik dengan layanannya," katanya.
Baca juga: Ombudsman: Pencanangan zona integritas harus diikuti perubahan nyata
Ia menambahkan peran aktif pasien maupun keluarga juga sangat dibutuhkan dalam menyampaikan keluhan jika ada layanan yang tidak sesuai standar pelayanan. Hal ini, kata dia, penting agar akreditasi paripurna itu tidak sekedar piagam yang tidak diikuti dengan perbaikan layanan.
Ombudsman harap akreditasi RSUD Kupang diikuti peningkatan layanan
...Dengan meraih akreditasi paripurna ini, kami berharap pelayanan di RSUD Johannes Kupang juga semakin meningkat, semakin paripurna, dengan membenahi hal-hal yang selama ini menjadi keluhan masyarakat atau pasien, kata Darius ketika dihubungi di Kup