Kupang (ANTARA) - Dinas Peternakan Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menjalankan program bantuan ternak bergulir tahun 2024 untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
"Bantuan bergulir ini sudah sejak tahun 2012, setiap lima tahun dikembalikan, dan untuk tahun ini sudah mulai digulirkan lagi," kata Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo Klementina Dawo ketika dihubungi dari Kupang, NTT, Selasa, (9/7/2024).
Ia menjelaskan sumber dana bantuan ini terbagi dalam dana tugas pembantuan dan dana alokasi umum (DAU). Bantuan yang diberikan pun berupa ternak sapi, kerbau, dan kambing.
Untuk bantuan yang bersumber dari tugas pembantuan, jumlah ternak sapi yang siap digulirkan kepada warga sebanyak 684 ekor.
Untuk bantuan yang bersumber dari DAU, jumlah ternak kerbau yang sudah digulirkan kepada kelompok warga lain sebanyak tujuh ekor, lalu sapi sebanyak 66 ekor. Sedangkan, jumlah ternak kambing yang siap digulirkan sebanyak 12 ekor.
"Mekanismenya bantuan ini akan dikembalikan setelah lima tahun dan digulirkan ke kelompok lain baik di desa itu sendiri maupun di desa lain," ucapnya.
Sebagaimana petunjuk teknis penyaluran bantuan, ternak yang digulirkan tersebut harus dikembalikan setelah lima tahun, minimal memiliki empat atau lima ekor keturunan.
Sehingga, satu ekor yang dikembalikan itu nantinya diberikan lagi ke kelompok lain yang belum mendapatkan bantuan.
Harapannya, kata Klementina, sesama warga penerima bantuan bisa meningkatkan penghasilan mereka dengan bantuan ternak tersebut.
"Sasaran penerima kita bertambah dan mendukung aspek perekonomian," ujarnya.
Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo telah melakukan sosialisasi terkait mekanisme penyaluran bantuan ternak bergulir tahun 2024.
Klementina mengatakan pihaknya sedang melakukan identifikasi calon peternak yang berminat dan siap untuk menerima program ini.
Beberapa syarat yang diberikan antara lain minimal memiliki lahan untuk menanam hijauan pakan ternak untuk dicampur dengan jerami padi.
Baca juga: Disnak Nagekeo sebut hewan kurban layak dikonsumsi
Lalu, warga penerima bantuan harus melakukan pola pemeliharaan intensif, yang mana sapi diparon atau diikat di sekitar rumah atau di sawah dengan pemberian pakan secara teratur.
Baca juga: Pemerhati: Ketahui langkah pertolongan pertama gigitan rabies
"Calon penerima harus yang sudah berkeluarga karena ada perjanjian kerja sama yang mana salah satu pasal berkaitan dengan ada ahli waris," ujar Klementina.
Disnak Nagekeo jalankan program bantuan ternak bergulir
Bantuan bergulir ini sudah sejak tahun 2012, setiap lima tahun dikembalikan, dan untuk tahun ini sudah mulai digulirkan lagi...