Antisipasi COVID-19, Penumpang kapal tiba di Flores Timur diperiksa kesehatan

id pencegahan covid flores,covid-19,virus corona

Antisipasi COVID-19, Penumpang kapal tiba di Flores Timur diperiksa kesehatan

Ilustrasi foto. Penumpang duduk di dalam kapal yang berangkat menuju Kota Larantuka, Flores Timur, dari Pelabuhan Bolok Kupang, NTT (2018).(ANTARA/Kornelis Kaha)

Pemeriksaan kesehatan terhadap penumpang kapal Pelnid yang tiba di Pelabuhan Larantuka, menurut dia, akan dilakukan mulai Selasa (24/3) pukul 04.00 WITA

Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mengerahkan petugas medis untuk memeriksa penumpang kapal yang tiba di Pelabuhan Larantuka yang ada di ibu kota kabupaten dalam upaya mencegah penularan COVID-19.

"Saya sudah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Flores Timur untuk menggerakkan tim medis menyiapkan fasilitas pendukung pemeriksaan kesehatan khusus COVID-19 terhadap para penumpang kapal Pelni,” kata Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli, ketika dihubungi dari Kupang, Senin (23/3).

Pemeriksaan kesehatan terhadap penumpang kapal Pelni yang tiba di Pelabuhan Larantuka, menurut dia, akan dilakukan mulai Selasa (24/3) pukul 04.00 WITA.

KM Lambelu, yang antara lain melewati rute Makassar-Baubau-Maumere, dijadwalkan tiba di Pelabuhan Larantuka pada waktu tersebut.

“Jadi semua penumpang dari Flores Timur yang turun akan diperiksa kesehatannya terkait COVID-19 agar mereka dipastikan aman sebelum pulang ke kampung halaman masing-masing,” kata Agustinus.

Dia menambahkan, “Pemeriksaan ini akan dilakukan dua tim medis untuk mengetahui tanda-tanda COVID-19 seperti suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius dan lainnya.”

Baca juga: Flores Timur keluarkan larangan batasi keluar masuk orang cegah COVID-19

Menurut Agustinus, jika ada penumpang yang mengalami gejala penyakit tersebut maka petugas medis akan membawanya ke RSUD Dr. TC Hillers di Maumere, Kabupaten Sikka, yang merupakan rumah sakit rujukan penanganan COVID-19.

Sebaliknya, ia melanjutkan, penumpang yang tidak mengalami gejala awal seperti demam dipersilakan kembali ke kampung halaman dan masuk dalam status orang dalam pemantauan.

“Mereka akan diimbau melakukan karantina mandiri di rumah saja selama 14 hari, jaga jarak minimal satu meter dalam berkomunikasi dengan siapapun, dan memperhatikan tanda-tanda lanjutan selama 14 hari itu,” katanya.

Agustinus mengimbau warga mengikuti protokol kesehatan berkenaan dengan pencegahan penularan COVID-19 dari pemerintah.

“Masyarakat agar jangan main-main dengan serangan virus mematikan ini tetapi mengikuti instruksi pemerintah demi keselamatan seluruh masyarakat Flores Timur,” katanya.

Baca juga: Pemkab Flotim batalkan GBN hadiri perayaan Semana Santa di Larantuka