Ende (ANTARA) - Sebanyak 50 desa di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur menerima Alokasi Kinerja (AK) tahun 2022 dari Pemerintah Kabupaten Ende yang telah disertakan dalam Alokasi Dana Desa (ADD).
"50 desa itu mendapatkan AK karena pemerintah desa sudah menetapkan anggaran dan belanja desa tahun 2022 dengan tepat waktu," kata Bupati Ende Djafar Achmad di Ende, Kamis, (17/2).
Penyerahan AK dilakukan secara simbolis dalam Apel Kesadaran yang digelar di halaman Kantor Bupati Ende pagi tadi. Desa penerima AK terbanyak berasal dari Kecamatan Detusoko yakni 19 desa.
Pada kesempatan itu Bupati Djafar meminta pemerintah desa untuk menjadikan AK sebagai motivasi dalam bekerja. Jika kepala desa bisa bekerja dengan disiplin dan terarah, maka pembangunan di desa bisa berjalan dengan baik.
Oleh karena itu, dia mengingatkan pemerintah desa khususnya kepala desa untuk menindaklanjuti penyerahan AK tersebut melalui pelaksanaan dan pelaporan yang baik. Bupati Djafar memastikan pemerintah daerah akan mengawal setiap proses penyelenggaraan pemerintahan tersebut.
Sementara itu Kepala Desa Detusoko Barat Nando Watu mengatakan AK yang diterima oleh desa merupakan wujud dari bentuk kolaborasi aparat desa, kecamatan, hingga dinas terkait. Menurut dia, pemerintah desa memang berkewajiban untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPM) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) paling lambat 31 Desember 2021.
Baca juga: Mendes: Penggunaan Dana Desa untuk BLT disesuaikan dengan jumlah warga miskin
Sebagai salah satu desa yang menerima AK, Nando dari Detusoko Barat mengapresiasi pemerintah daerah karena telah memberikan penghargaan bagi 50 des
Baca juga: Alokasi Dana Desa 2022 untuk NTT capai Rp2,8 triliun
Dia berharap AK tersebut dapat menjadi hal positif yang bisa disebarkan dan ditindaklanjuti dengan baik.
Sebanyak 50 desa di Kabupaten Ende terima alokasi kinerja tahun 2022
...50 desa itu mendapatkan AK karena pemerintah desa menetapkan anggaran dan belanja desa tahun 2022 dengan tepat waktu