Kota Kupang dan BNI sepakati kerja sama layanan keuangan

id NTT,kota kupang

Kota Kupang dan BNI sepakati kerja sama layanan keuangan

Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore (kiri) dan Pimpinan BNI Cabang Kupang, Sapta Parestu Rohi (kanan) menandatangani nota kesepahaman dalam layanan bidang perbankan di bidang pendapatan daerah, Selasa. (Antara/HO-Prokompim kota kupang)

...Ini langkah strategis dalam peningkatan pendapatan di Kota Kupang melalui kerja sama dengan Bank BNI

Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang dan Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menandatangani nota kesepahaman kerja sama terhadap pemanfaatan fasilitas jasa, layanan perbankan di bidang pendapatan daerah dan dukungan program smart city.

"Melalui kerja sama ini diharapkan semua layanan keuangan di kota Kupang dapat berjalan dengan baik terutama dalam peningkatan pendapatan daerah," kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore di Kupang, Selasa, (12/4).

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dengan Pimpinan Bank BNI Cabang Kupang, Sapta Parestu Rohi.

Jefri Riwu Kore mengatakan kerja sama ini diperlukan agar segala layanan keuangan dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan solusi bagi pemerintah daerah serta memberikan banyak faedah bagi semua pihak dan masyarakat untuk bertransaksi dengan cara lebih cerdas.

“Ini langkah strategis dalam peningkatan pendapatan di Kota Kupang melalui kerja sama dengan Bank BNI dengan harapan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat melalui elektronifikasi transaksi keuangan di mana Pemerintah Kota Kupang menjadi smart city," katanya.

Ia mengatakan Pemerintah Kota Kupang saat ini juga telah mengambil langkah percepatan transformasi digital untuk memperkuat layanan publik kepada masyarakat.

Sementara itu, melalui smart city, pemerintahan akan berlangsung lebih transparan, efisien dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang.

Sementara itu, Pimpinan Bank BNI Cabang Kupang, Sapta Parestu Rohi mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung secara penuh program smart city yang diterapkan Pemerintah Kota Kupang.

Ia berharap agar kesepakatan ini menjadi langkah awal kerja nyata yang terus dikawal pelaksanaan dan implementasi sampai pada lini yang paling bawah.

Secara keseluruhan, kerja sama ini mencakup peningkatan kualitas pemerintahan, pembangunan, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kota Kupang yang berlangsung selama tiga tahun hingga 23 Maret 2025.

Baca juga: Dinkes: 23 kelurahan di Kota Kupang nihil kasus COVID-19

Baca juga: Syarat kesehatan bagi pengantin nikah di Kota Kupang untuk cegah kekerdilan