Penyaluran dana desa di NTT mencapai Rp672 miliar, menurut Kemenkeu

id dana desa ntt,djpb ntt,kemenkeu

Penyaluran dana desa di NTT mencapai Rp672 miliar, menurut Kemenkeu

Kepala Kantor Wilayah DJPb Kemenkeu NTT Catur Ariyanto Widodo. ANTARA/Aloysius Lewokeda

...Kita berharap kendala itu segera diatasi, sehingga dana mulai disalurkan untuk berbagai pembangunan di desa
Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat penyaluran anggaran dana desa di NTT pada kuartal pertama 2023 mencapai Rp672,02 miliar.

"Nilai Dana Desa reguler sebesar Rp672,02 miliar yang disalurkan berupa tahap I untuk 2.362 desa dan tahap II untuk 167 desa," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Kemenkeu Provinsi NTT Catur Ariyanto Widodo ketika dihubungi di Kupang, NTT, Selasa, (30/5/2023).

Ia menyebutkan realisasi penyaluran terbesar yaitu di Kabupaten Rote Ndao mencapai 61,2 persen, sedangkan yang terendah di Kabupaten Ngada yang mencapai 2,3 persen.

Ia menjelaskan keterlambatan penyaluran di Ngada dikarenakan lambatnya penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

Selain itu, kata dia, pertanggungjawaban terutama untuk penetapan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun sebelumnya juga terlambat dan sering kali juga terjadi pergantian pejabat pemerintah desa.

Catur mengatakan pihaknya juga telah mengutus jajarannya ke Ngada untuk membantu memfasilitasi penyelesaian kendala penyaluran anggaran dana desa.

"Kita berharap kendala itu segera diatasi, sehingga dana mulai disalurkan untuk berbagai pembangunan di desa," katanya.

Baca juga: Kemenkeu: BLT Dana Desa 2023 telah disalurkan ke 13.696 KPM

Ia menambahkan anggaran dana desa merupakan salah satu instrumen dari APBN yang bermanfaat untuk percepatan pembangunan desa dan kemajuan daerah.

Baca juga: Anggota DPR nilai aspirasi para kades terkait pengajuan dana desa Rp300 triliun wajar

Oleh sebab itu, kata dia, dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak terutama pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk mempercepat proses penyaluran agar dana bisa dimanfaatkan secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan desa.