Kupang (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly memberikan penghargaan Jusuf Adiwinata Award Tahun 2024 kepada petugas Imigrasi Atambua, KAbupaten Belu, Nusa Tenggara Timur sebagai Petugas Imigrasi Perbatasan Teladan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua Indra Maulana Dimyati dalam keterangan yang diterima di Kupang, Rabu mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi pengorbanan dan dedikasi yang telah diberikan oleh personelnya tersebut.
“Melalui penghargaan seperti ini, diharapkan dapat memberikan motivasi serta semangat bagi pegawai Imigrasi Atambua lainnya untuk tetap menjalankan tugas dan integritas dalam menjaga batas negara," katanya.
Pemberian penghargaan itu dilakukan disela-sela peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke 74. Penghargaan diberikan kepada petugas imigrasi atas nama Herdimansyah Fajar Sidik.
Baca juga: Imigrasi Atambua siagakan puluhan personel antisipasi pelintas batas
Baca juga: Imigrasi Atambua dalami modus WNA Bangladesh masuk ke Atambua
Penghargaan itu diberikan berkat dedikasi dan pengorbanan yang telah dijalankan dalam menjaga daerah perbatasan Indonesia dan Timor Leste.
Herdimansyah Fajar Sidik bergabung dengan Imigrasi Atambua sejak tahun 2017 dan ditempatkan pada Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal dengan mengemban tugas menjaga titik-titik perbatasan yang menjadi pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia.
Titik perbatasan yang dijaga meliputi Pos Lintas Batas Negara Terpadu (PLBN) maupun Pos Lintas Batas Tradisional seperti Pos Builalu.
Tak hanya diberikan piagam penghargaan, atas dedikasi dan pengorbanan yang diberikan tersebut, Yasonna juga memberikan apresiasi kepada Herdimansyah untuk diusulkan pindah alih tugas agar dekat dengan domisili asalnya di Bandung Jawa Barat.