Komposisi kepemimpinan dewan wakili NTT secara geopolitik

id Ahmad Atang

Komposisi kepemimpinan dewan wakili NTT secara geopolitik

Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang. (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)

"Ada tiga pulau besar di NTT ini, yakni Timor, Flores, dan Sumba. Nah, saya memprediksi kandidat pimpinan di DPRD Provinsi NTT akan mewakili tiga pulau besar itu yang juga mewakili peta geopolitik di NTT," kata Ahmad Atang.
Kupang (ANTARA) - Pengamat Politik dari Universitas Muhamadyah Kupang Dr Ahmad Atang memperkirakan kompisisi pimpinan DPRD Provinsi NTT mewakili komponen masyarakat secara geopolitik di provinsi itu.

"Ada tiga pulau besar di NTT ini, yakni Timor, Flores, dan Sumba. Nah, saya memprediksi kandidat pimpinan di DPRD Provinsi NTT akan mewakili tiga pulau besar itu yang juga mewakili peta geopolitik di NTT," katanya kepada ANTARA di Kupang, Selasa (30/7).

Hal ini disampaikan berkaitan dengan siapa yang akan menjadi pimpinan DPRD Provinsi NTT setelah KPU setempat menetapkan 65 calon terpilih anggota DPRD Provinsi NTT periode 2019-2024 pada pekan lalu.

Menurut dosen Ilmu Politik itu, idealnya konfigurasi pimpinan dewan merepresentasikan semangat multikutural masyarakat NTT. "Apakah partai politik memiliki pemikiran yang sama untuk dikompromikan? Sangat kecil kemungkinannya," katanya.

Jika ini yang terjadi, menurut dia, pimpinan DPRD Provinsi NTT telah merepresentasikan kepentingan masyarakat yang multikulturalisme ini. "Saya mengusulkan agar setiap partai sebaiknya saling menguping untuk menentukan langkah politik kandidat pimpinan dewan mendatang," ujarnya.

Sesuai dengan aturan bahwa partai pemenang pemilu lah yang berhak menduduki jabatan sebagai ketua DPRD dan didampingi oleh beberapa wakil ketua.
Untuk konteks NTT, yang akan memdapatkan porsi menjadi ketua DPRD adalah PDIP, sedangkan Golkar, NasDem, dan PKB mendapatkan porsi menjadi wakil ketua.

Persoalannya, ladalah siapa yang akan ditunjukan oleh masing-masing partai untuk menduduki pos sebagai ketua dan wakil ketua DPRD. "Hal ini merupakan kewenangan partai dengan mekanisme dan persyaratan internal yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: DPRD NTT periode 2019-2024 diharapkan lebih berkinerja
Baca juga: 65 calon terpilih anggota DPRD NTT periode 2019-2024