Kupang batasi penggunaan kantong plastik

id sampah plastik

Kupang batasi penggunaan kantong plastik

Wali Kota Kupang Jefrison Riwu Kore. (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

"Kota Kupang sudah memiliki Perwali untuk melarang penggunaan plastik terutama di pusat-pusat perbelanjaan guna mengurangi volume sampak plastik," kata Jefrison Riwu Kore..
Kupang (ANTARA) - Wali Kota Kupang Jefrison Riwu Kore mengatakan dengan diterbitkanya peraturan wali kota (Perwali) No.33 Tahun 2019 untuk membatasi penggunaan kantong plastik sebagai upaya pemerintah mengurangi volume sampah plastik di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini.

"Kota Kupang sudah memiliki peraturan wali kota (Perwali) untuk melarang penggunaan plastik terutama di pusat-pusat perbelanjaan guna mengurangi volume sampak plastik," kata Jefrison Riwu Kore ketika dihubungi ANTARA di Kupang, Rabu (27/11)

Ia mengemukakan, penerbitan Perwali tidak cukup untuk mengatasi persoalan sampah tetapi harus tumbuh kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarang.

Baca juga: Artikel - Trash Hero, gerakan asyik tanpa plastik
Baca juga: 10 mesin pencacah sampah plastik untuk Kota Kupang


"Peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan di Kota Kupang sangat penting dengan tidak membuat sampah sembarang serta kurangi penggunaan plastik dalam berbagai aktifitas," tegasnya.

Ia berharap masyarakat di Kota Kupang dan para pelaku usaha untuk mengunakan kantong alternatif yang lebih ramah lingkungan sehingga volume sampah plastik semakin berkurang di daerah ini.

Selain itu menurut mantan anggota DPR-RI dari Partai Demokrat ini pemerintah Kota Kupang telah menghimbau seluruh masyarakat melalui rumah-rumah ibadah untuk menanam pohon menjelang musim penghujan.

"Apabila Kota Kupang sudah ditumbuhi banyak pohon maka daerah ini menjadi lebih hijau, nyaman, indah serta teduh pada saat musim kemarau," tegasnya.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Kupang sedang gencar melakukan Gerakan Kupang Hijau (GKH) berupa kegiatan penanaman pohon dalam menghijaukan kawasan perkotaan ini.

Baca juga: Pantai Pasir Panjang jadi titik krusial kerusakan lingkungan
Baca juga: Masalah lingkungan bukan hanya soal sampah