Empat sekolah ramah anak di Kota Kupang

id deklarasi

Empat sekolah ramah anak di Kota Kupang

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang Oder Maks Sombu (ketiga dari kiri) selaku pembina Yayasan Adhyaksa melepas dua ekor burung merpati sebagai simbol peluncuran SMP swasta diakui Adhyaksa 2 Kota Kupang sebagai sekolah ramah anak di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (16/12/2019). (ANTARA/Benny Jahang)

"Sekolah ramah anak ini dibentuk untuk melakukan pendekatan dan membangun karakter siswa yang jauh dari budaya kekerasan, serta mewujudkan pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak selama di sekolah," kata Clementina Soengkono..
Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang Clementina Soengkono mengatakan pemerintah daerah telah membentuk empat sekolah ramah anak sebagai upaya mencegah terjadinya aksi kekerasan yang melibatkan para siswa .

"Sekolah ramah anak ini dibentuk untuk melakukan pendekatan dan membangun karakter siswa yang jauh dari budaya kekerasan, serta mewujudkan pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak selama di sekolah," katanya saat peluncuran SMP swasta diakui Adhyaksa 2 Kota Kupang sebagai sekolah ramah anak di Kupang, Senin (16/12).

Ia mengatakan Kota Kupang telah memiliki empat sekolah ramah anak terdiri atas tiga Sekolah Dasar (SD) dan satu Sekolah Menengah Lanjut Tingkar Pertama (SMLTP).

Keempat sekolah ramah anak itu, yaitu SD Negeri Bertingkat Naikoten I, SD Negeri Bonipoi, dan SD Katolik Santo Yoseph Kupang, serta SMP swasta diakui Adhyaksa.

Baca juga: SMP Adhyaksa 2 sekolah ramah anak di Kota Kupang
Baca juga: 50 perpustakaan ramah anak di Kota Ende


"Keempat sekolah itu dibentuk pada 2019 semoga tahun depan akan bertambah lagi sekolah ramah anak di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur," ujarnya.

Ia berharap, empat sekolah ramah anak itu menjadi pelopor bagi sekolah lain untuk memperhatikan hak-hak anak di sekolah.

Menurut Clementina Soengkono, sekolah ramah anak dibentuk untuk melindungi hak anak, mencegah kekerasan terhadap anak, mencegah terjadinya keracunan di sekolah.

Selain itu, katanya, mencegah anak menjadi perokok dan penyalahguna napza, serta menciptakan hubungan harmonis antarmurid dan guru serta warga sekolah di Kota Kupang.

Dia menjelaskan persiapan pembentukan sekolah ramah anak di ibu kota provinsi berbasis kepulauan itu sudah mulai dilakukan Pemerintah Kota Kupang pada 2017 melalui tahapan sosialisasi hingga pendampingan menuju sekolah ramah anak.
Sejumlah kepala sekolah ramah anak di Kota Kupang foto bersama usai mengikut peluncuran SMP swasta diakui Adhyaksa 2 Kota Kupang sebagai sekolah ramah anak di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (16/12/2019) (ANTARA/Benny Jahang)


Baca juga: Yayasan PIB bangun 128 perpustakaan sekolah di NTT
Baca juga: Menteri Puspayoga deklarasikan sekolah ramah anak di Kabupaten TTS


Kepala SMP Adhyaksa 2 Kota Kupang Lincia Duma mengatakan penetapan sekolahnya sebagai sekolah ramah anak sudah melalui beberapa tahapan seleksi dan sosialisasi terhadap guru, orang tua murid, serta para murid sehingga semua pihak mengetahui tujuan sekolah ramah anak.

"Setelah semua paham maka kami mendapatkan izin dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk menjadi sekolah ramah anak.Kami berupaya agar anak-anak merasa bahwa sekolah menjadi rumah kedua bagi mereka dengan slogan BARISAN yang artinya Bersih, Aman, Ramah, Indah, Sehat, Asri, dan Nyaman,” ujarnya.