Penyaluran BLT BBM di Kota Kupang capai 97,17 persen

id NTT, Kota Kupang,penyaluran BLT,progress penyaluran BLT di Kota Kupang

Penyaluran BLT BBM di Kota Kupang capai 97,17 persen

Warga menerima dana BLT BBM di kantor Pos Cabang Kupang. ANTARA/Kornelis Kaha

...Tersisa tiga persen sekian saja yang belum tersalurkan, kata Executive General Manager Kantor Pos Indonesia Cabang Utama Kupang Herryyanto Spiro Gampamole di Kupang, Senin, (26/9/2022)
Kupang (ANTARA) - Kantor Pos Indonesia Cabang Utama Kupang mencatat capaian pencairan atau penyaluran BLT bahan bakar minyak (BBM) di Kota Kupang, Provinsi NTT telah mencapai 97,17 persen dari total 14.005 keluarga penerima manfaat (KPM).

“Tersisa tiga persen sekian saja yang belum tersalurkan,” kata Executive General Manager Kantor Pos Indonesia Cabang Utama Kupang Herryyanto Spiro Gampamole di Kupang, Senin, (26/9/2022).

Herryyanto mengatakan total dana BLT BBM yang disalurkan untuk warga di Kota Kupang sendiri mencapai Rp4,2 miliar yang mana untuk tahap pertama setiap KPM mendapatkan Rp300 ribu untuk dua bulan.

Dia menjelaskan, ada kurang lebih 396 KPM yang belum mendapatkan bantuan tersebut, sementara yang sudah mendapatkan bantuan BLT BBM yakni berjumlah 13.609 KPM.

“Kita targetkan pada 30 September ini batas akhir penyalur BLT BBM, sehingga jika ada yang belum menerima, diminta untuk segera datang ke kantor pos cabang Kupang untuk menerima BLT BBM tersebut,” ujar dia.

Herry menambahkan jika dari Rp4,2 miliar itu masih tersisa atau ada yang belum mengambilnya maka, dana itu akan dikembalikan ke Kementerian Sosial.

Lebih lanjut kata dia, mereka yang mendapatkan BLT BBM ini juga adalah KPM yang sebelumnya sudah terdaftar untuk mendapatkan bantuan sosial non tunai senilai Rp200 ribu per bulan.

Terkait adanya dana BLT BBM yang dipotong sebesar Rp20 ribu di daerah lain di luar NTT, ia memastikan untuk wilayah NTT sama sekali tidak ada.

“Saya jamin di wilayah NTT tidak ada,” tegas dia.

Baca juga: Kapolda NTT imbau pengelolaan dana BLT sesuai peruntukan

Dia mengatakan bahwa sejak awal sudah memperingatkan pegawai-pegawai kantor pos yang bertugas sebagai petugas bayar agar tidak main-main dengan dana bantuan itu.

Baca juga: Kemenkeu: 429.421 keluarga di NTT tercatat sebagai penerima BLT BBM

“Rugi pribadi sendiri karena sudah kerja sudah tahunan, dipecat gara-gara uang Rp20 ribu atau Rp50 ribu,” tambah dia.

Dia mengimbau kepada masyarakat jika ada yang mengalami pengalaman seperti itu, diharapkan melapor ke dirinya.