No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Selasa, 3 Juni 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Kamis, 22 Mei 2025 10:02

      BPOM meluncurkan 3 program kolaborasi tingkatkan kemandirian obat RI

      BPOM meluncurkan 3 program kolaborasi tingkatkan kemandirian obat RI

      Senin, 19 Mei 2025 13:29

      Hendry dan Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

      Hendry dan Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

      Sabtu, 17 Mei 2025 13:48

      Presiden Prabowo berharap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

      Presiden Prabowo berharap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

      Senin, 12 Mei 2025 12:33

      Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

      Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

      Kamis, 1 Mei 2025 12:28

  • Daerah
    • Wawali Kota Kupang apresiasi karya seni 112 lukisan \"Pameran Bakumpul\"

      Wawali Kota Kupang apresiasi karya seni 112 lukisan "Pameran Bakumpul"

      12 jam lalu

      Wali Kota Kupang NTT serahkan 84 SK CPNS 2024

      Wali Kota Kupang NTT serahkan 84 SK CPNS 2024

      15 jam lalu

      Wagub NTT: ASN harus menjadi pelopor pemberdayaan produk lokal

      Wagub NTT: ASN harus menjadi pelopor pemberdayaan produk lokal

      17 jam lalu

      Pemkot Kupang: Hari Lahir Pancasila momentum kebangkitan pelayanan publik

      Pemkot Kupang: Hari Lahir Pancasila momentum kebangkitan pelayanan publik

      17 jam lalu

      Pemkot Kupang salurkan bantuan 50 juta bagi GMIT Horeb Perumnas

      Pemkot Kupang salurkan bantuan 50 juta bagi GMIT Horeb Perumnas

      19 jam lalu

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan hujan ringan pada Senin di sejumlah kota besar

      BMKG memprakirakan hujan ringan pada Senin di sejumlah kota besar

      19 jam lalu

      BMKG memprakirakan mayoritas daerah diguyur hujan pada Sabtu

      BMKG memprakirakan mayoritas daerah diguyur hujan pada Sabtu

      31 May 2025 9:26 Wib

      Kemendagri meminta pemda dan aparat tegas pada ormas bermasalah

      Kemendagri meminta pemda dan aparat tegas pada ormas bermasalah

      30 May 2025 9:55 Wib

      BMKG: Mayoritas kota besar diperkirakan hujan ringan dan berawan hari ini

      BMKG: Mayoritas kota besar diperkirakan hujan ringan dan berawan hari ini

      30 May 2025 9:45 Wib

      BMKG prakirakan cuaca berawan tebal selimuti tanah air

      BMKG prakirakan cuaca berawan tebal selimuti tanah air

      29 May 2025 13:47 Wib

  • Ekonomi
    • PLN memproyeksikan permintaan listrik naik jadi 511 TWh pada 2034

      PLN memproyeksikan permintaan listrik naik jadi 511 TWh pada 2034

      12 jam lalu

      Pertamina Jatimbalinus: Antrean panjang di SPBU karena banyak pengepul

      Pertamina Jatimbalinus: Antrean panjang di SPBU karena banyak pengepul

      12 jam lalu

      PLN: Siap jalankan arahan pemerintah diskon tarif listrik 50 persen mulai 5 Juni 2025

      PLN: Siap jalankan arahan pemerintah diskon tarif listrik 50 persen mulai 5 Juni 2025

      15 jam lalu

      PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025--2029

      PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025--2029

      17 jam lalu

      RUPTL PLN 2025 - 2034 buka keran investasi swasta

      RUPTL PLN 2025 - 2034 buka keran investasi swasta

      18 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • Kejati DKI Jakarta: Berkas perkara kasus Nikita Mirzani sudah lengkap

      Kejati DKI Jakarta: Berkas perkara kasus Nikita Mirzani sudah lengkap

      12 jam lalu

      MK kembali menerima gugatan hasil PSU Pilkada 2024

      MK kembali menerima gugatan hasil PSU Pilkada 2024

      12 jam lalu

      Kapolres Sumba Timur ajak masyarakat ikut mengawasi BBM bersubsidi

      Kapolres Sumba Timur ajak masyarakat ikut mengawasi BBM bersubsidi

      12 jam lalu

      Petugas Lapas Kupang deklarasikan komitmen antinarkoba dan HP ilegal

      Petugas Lapas Kupang deklarasikan komitmen antinarkoba dan HP ilegal

      12 jam lalu

      Prabowo menyerukan bersih-bersih korupsi di tubuh pemerintahan

      Prabowo menyerukan bersih-bersih korupsi di tubuh pemerintahan

      15 jam lalu

  • Kesra
    • Komisi X DPR mengusulkan reformasi alokasi dana pendidikan terkait putusan Mahkamah Konstitusi

      Komisi X DPR mengusulkan reformasi alokasi dana pendidikan terkait putusan Mahkamah Konstitusi

      31 May 2025 9:29 Wib

      Kemdiktisaintek mengalokasikan  Rp1,47 T untuk pengabdian pada masyarakat

      Kemdiktisaintek mengalokasikan Rp1,47 T untuk pengabdian pada masyarakat

      30 May 2025 9:48 Wib

      300 peserta hadiri seminar kolaborasi OJK dan Undana di Kupang

      300 peserta hadiri seminar kolaborasi OJK dan Undana di Kupang

      25 May 2025 15:10 Wib

      Pemerintah bakal berikan Bantuan Subsidi Upah untuk karyawan dan guru honorer

      Pemerintah bakal berikan Bantuan Subsidi Upah untuk karyawan dan guru honorer

      25 May 2025 7:53 Wib

      Kemnaker bakal mengkaji penghapusan batas usia kerja

      Kemnaker bakal mengkaji penghapusan batas usia kerja

      24 May 2025 11:31 Wib

  • Olahraga
    • Erick Thohir: Laga melawan China vital untuk peluang Timnas Indonesia

      Erick Thohir: Laga melawan China vital untuk peluang Timnas Indonesia

      12 jam lalu

      Klub elit Eropa mengincar kapten Timnas Indonesia Jay Idzes

      Klub elit Eropa mengincar kapten Timnas Indonesia Jay Idzes

      15 jam lalu

      UEFA mengumumkan susunan tim terbaik Liga Champions 2025

      UEFA mengumumkan susunan tim terbaik Liga Champions 2025

      19 jam lalu

      Liga Champions - Dembele terpilih jadi pemain terbaik, Desire Doue pemain muda terbaik

      Liga Champions - Dembele terpilih jadi pemain terbaik, Desire Doue pemain muda terbaik

      19 jam lalu

      Sirkuit Mandalika jadi tuan rumah kejurnas balap mobil 2025

      Sirkuit Mandalika jadi tuan rumah kejurnas balap mobil 2025

      01 June 2025 8:53 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Kemlu dan KBRI tangani ABK WNI korban tenggelamnya MV Serdal di Seychelles

      Kemlu dan KBRI tangani ABK WNI korban tenggelamnya MV Serdal di Seychelles

      17 jam lalu

      Hamas dan Israel sepakati gencatan senjata 60 hari

      Hamas dan Israel sepakati gencatan senjata 60 hari

      30 May 2025 9:56 Wib

      China memprotes keras soal AS akan cabut visa pelajar Tiongkok

      China memprotes keras soal AS akan cabut visa pelajar Tiongkok

      30 May 2025 9:52 Wib

      Tarif Trump masih bisa berlaku, pengadilan banding AS menunda putusan

      Tarif Trump masih bisa berlaku, pengadilan banding AS menunda putusan

      30 May 2025 9:50 Wib

      Mendiktisaintek: Pemerintah Indonesia antisipasi isu penangguhan visa studi AS

      Mendiktisaintek: Pemerintah Indonesia antisipasi isu penangguhan visa studi AS

      29 May 2025 14:02 Wib

  • Artikel
    • ANTARA, menjaga kemurnian DNA media pejuang kemerdekaan RI

      ANTARA, menjaga kemurnian DNA media pejuang kemerdekaan RI

      12 jam lalu

      Melihat upaya Arab Saudi menjaga keamanan haji

      Melihat upaya Arab Saudi menjaga keamanan haji

      19 jam lalu

      Posisi MPR dalam Implementasi demokrasi di Indonesia

      Posisi MPR dalam Implementasi demokrasi di Indonesia

      01 June 2025 8:49 Wib

      Perjalanan ke pulau Padar NTT; jejak langkah di antara bukit dan lautan

      Perjalanan ke pulau Padar NTT; jejak langkah di antara bukit dan lautan

      31 May 2025 20:56 Wib

      Revisi Perpres 59/2019 dan urgensi menyelamatkan sawah di Indonesia

      Revisi Perpres 59/2019 dan urgensi menyelamatkan sawah di Indonesia

      31 May 2025 9:31 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Kasau tanam jagung di Lanud El Tari Kupang

      Kasau tanam jagung di Lanud El Tari Kupang

      MENHUT PIMPIN AKSI TANAM SATU JUTA POHON SERENTAK DARI KUPANG

      MENHUT PIMPIN AKSI TANAM SATU JUTA POHON SERENTAK DARI KUPANG

Logo Header Antaranews NTT

Artikel - Menelaah penerapan aturan FIFA dalam Tragedi Kanjuruhan

id Tragedi Kanjuruhan,Arema,Malang,Persebaya,Surabaya,Indonesia,Sepak Bola,Kanjuruhan,Liga 1,artikel olahraga Oleh Muhammad Ramdan Selasa, 4 Oktober 2022 13:37 WIB

Image Print
Artikel - Menelaah penerapan aturan FIFA dalam Tragedi Kanjuruhan

Suporter sepak bola meletakkan atribut Arema saat mengikuti doa bersama bagi korban Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin (3-10-022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

...Tragedi Kanjuruhan menyisakan duka mendalam dan menjadi peristiwa kelam dalam sejarah sepak bola Indonesia, juga dunia

Jakarta (ANTARA) - Tidak ada sepak bola seharga nyawa manusia. Ungkapan ini terus menggema pascalaga Arema FC versus Persebaya Surabaya yang bergulir di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober lalu.

Tragedi Kanjuruhan menyisakan duka mendalam dan menjadi peristiwa kelam dalam sejarah sepak bola Indonesia, juga dunia.

Lebih dari seratus nyawa melayang. Peristiwa ini sangat memilukan karena terjadi di tengah upaya untuk memajukan persepakbolaan Tanah Air.

Presiden Joko Widodo pun telah memerintahkan Kemenpora, Polri, dan PSSI melakukan evaluasi menyeluruh hingga menghentikan sementara Liga 1 sampai evaluasi dan perbaikan prosedur keamanan dilakukan.

Pemerintah langsung gerak cepat dengan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Tragedi Kanjuruhan menjadi sorotan mengingat banyak korban yang berjatuhan, 125 orang dilaporkan meninggal. Lantas apa yang salah dan pelajaran apa yang bisa dipetik dari peristiwa tragis ini?

Dalam sebuah pertandingan sepak bola, FIFA memiliki aturan melalui FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

Aturan yang tebalnya sekitar 112 halaman itu menjelaskan secara detail hal-hal yang harus diperhatikan berkaitan dengan penyelenggaraan pertandingan sepak bola.

Regulasi kompetisi BRI Liga 1 2022/2023 pun merujuk pada aturan tersebut. Tertuang dalam Pasal 4 tentang keamanan dan kenyamanan. Tepatnya poin 4 yang berbunyi:

Klub tuan rumah membuat rencana pengamanan (security plan) yang berisi pernyataan dari seluruh pihak yang terkait dengan ruang lingkup pengamanan termasuk tetapi tidak terbatas pada stadion dan hotel tempat klub tamu dan perangkat pertandingan menginap. Rencana pengamanan ini dibuat dengan merujuk pada FIFA Stadium Safety and Security Regulations dan regulasi, edaran PSSI yang berlaku.

FIFA Stadium Safety and Security Regulations memang detail memaparkan apa yang harus dilakukan ketika menggelar pertandingan.

Bahkan jauh sebelum laga bergulir terdapat pasal-pasal yang mengatur dan sangat bisa menjadi landasan.

Misalnya, pada Pasal 6 tantang Perencanaan Keselamatan dan Keamanan Stadion. Kemudian pada pasal berikutnya juga dijelaskan lagi apa saja langkah-langkah yang harus dilakukan petugas keamanan stadion.

Petugas keamanan stadion ini mencakup semua pemangku kepentingan antara lain, panitia pelaksana, kepolisian, tim kegawatdaruratan (emergency), dan lain sebagainya.

Mereka memiliki tugas, kewenangan, dan fungsi masing-masing sesuai dengan aturan yang ada dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

Berangkat dari situ, lalu petugas keamanan stadion wajib membuat manajemen risiko dengan menganalisis segala kemungkinan yang bakal terjadi dalam sebuah pertandingan.

Dalam membuat analisis risiko tersebut harus juga memperhatikan sejumlah aspek. Salah satu poin menyatakan dalam Pasal 7 poin 3 (a) "Historical enmity between teams or their supporters".

Dengan kata lain, penyelenggara wajib memperhatikan histori tim yang bertanding dan suporter.

Bila dikaitkan dengan Tragedi Kanjuruhan, dua tim yang bertanding adalah Arema FC dan Persebaya Surabaya yang memiliki sejarah rivalitas. Termasuk kedua suporter Aremania dan Bonek.

Dalam hal ini, penyelenggara tentunya sudah memahami dan melakukan langkah yang tepat dengan melarang Bonek ke Stadion Kanjuruhan.

Namun apakah berhenti di situ? Tentu saja tidak. Petugas keamanan juga harus bisa membaca situasi apa yang nanti akan terjadi bila tim tuan rumah tersebut kalah atau pun menang.

Dalam pertandingan di Kanjuruhan pekan lalu, Arema yang disaksikan langsung puluhan ribu pendukungnya kalah dengan skor 2-3.

Kekecewaan tentu dirasakan Aremania pada saat itu. Mereka melampiaskannya dengan turun ke lapangan yang menjadi awal mula Tragedi Kanjuruhan.

Dari sini, seharusnya petugas keamanan bisa memprediksi dan mengantisipasi. Tentunya dengan analisis risiko yang telah dibuat jauh sebelum hari pertandingan.

Dari analisis yang di awal tadi dijelaskan maka akan ada mitigasi atau upaya mengurangi risiko dengan dibuat langkah-langkah pengamanan yang tepat. Tertuang dalam Pasal 9 tentang Stadium Contingency Plans.

Pada poin 2(e) terkait pengendalian massa dijelaskan terkait bila terjadi kekacauan di stadion, kepadatan stadion, pemalsuan tiket, dan penjualan tiket ilegal, evakuasi darurat, dan lain sebagainya.

Kemudian ada pada Pasal 10 tentang Stadium Emergency Plans. Semuanya sudah tersusun secara rinci dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

Gas air mata

Dalam Tragedi Kanjuruhan, indikasi utama jatuhnya korban jiwa adalah gas air mata yang jelas dalam aturan FIFA dilarang penggunaannya.

Tertuang dalam Pasal 19(b) yang menyebut dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau "gas pengendali massa".

Pelarangan tersebut tentu saja ada alasannya. Dalam Tregedi Kanjuruhan penggunaan gas air mata membuat penonton panik sehingga kekacauan tak bisa terhindarkan.

Menyaksikan sepak bola beda dengan menuju palagan atau kerusuhan. Dari awal masuk stadion, pastinya penonton sudah menjalani pemeriksaan. Ini yang harus disadari.

Yang jelas penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepak bola itu tidak dibenarkan, walaupun mungkin di Kanjuruhan, pihak keamanan memiliki alasan lain sehingga perlu dilakukan.

Sejumlah pihak menuding tindakan aparat keamanan dalam penanganan kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan berlebihan.

Seandainya tidak ada tembakan gas air mata, mungkin tidak ada korban jiwa yang berjatuhan.

Perlu diingat pula di Stadion Kanjuruhan semuanya suporter tuan rumah, tidak ada Bonek karena sejak awal sudah dilarang datang ke Malang untuk menghindari bentrokan.

Kalaupun untuk menghalau suporter, cukup gunakan meriam air (watercanon) yang risiko cederanya lebih kecil. Atau di stadion juga pastinya terparkir mobil pemadam kebakaran yang bisa digunakan untuk menyemprotkan air ke suporter.

Ya, dalam aturan FIFA, mobil pemadam kebakaran harus ada di stadion ketika ada pertandingan.

Dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations ada juga penjelasan mengenai manajemen kerumunan (crowd) yang seharusnya pihak keamanan sudah memiliki rencana dan strategi untuk mengantisipasi kejadian terburuk.


Evaluasi menyeluruh

Sudah pasti tak ada yang ingin Tragedi Kanjuruhan terulang. Maka diperlukan evaluasi menyeluruh sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

Seperti yang dijelaskan di awal, semuanya sudah ada standar dalam penyelenggaraan pertandingan dan juga harus ada perencanaan yang baik. Utamakan pencegahan bukan tindakan.

Pada sisi lain, perlu juga edukasi pada semua pihak yang terkait, termasuk suporter dan aparat keamanan.

Baca juga: Artikel - Jejak historis kerusuhan suporter sepak bola

Sedari awal, pihak panitia pastinya meminta izin untuk menyelenggarakan pertandingan. Dalam proses perizinan pasti ada tenggang menuju hari H pertandingan.

Pihak intelijen keamanan dalam hal ini kepolisian bisa membuat rancangan-rancangan yang sesuai dengan aturan FIFA.

Kepolisian sudah pasti punya prosedur yang sangat lengkap. Tinggal bagaimana cara menyamakan persepsinya antara kebutuhan panitia, kebutuhan situasi, dan keharusan dalam menjaga keamanan.

Baca juga: Artikel - Tragedi Kanjuruhan dan gas air mata

Penyamaan persepsi bisa dilakukan dengan koordinasi. Bisa dicetak peta tata letak (layout) stadion dan mempelajari bersama untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

Juga sebelum pertandingan, layaknya naik pesawat atau nonton bioskop, suporter yang datang ke stadion juga mendapat pengarahan atau safety briefing. Ini dilakukan agar suporter tahu ke mana harus melangkah ketika terjadi sesuatu yang tak terduga.

Sekali lagi, semuanya lengkap dan rinci ada dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations, termasuk membahas kelayakan stadion dan lainnya.

Memang cara-cara ideal ini perlu upaya, sosialisasi, dan yang paling jelas yakni perlu persamaan persepsi semua pihak dari panitia pelaksana dan pihak keamanan publik.

Namun semuanya harus dilakukan demi keselamatan bersama. Tragedi Kanjuruhan menjadi pembelajaran penting. Jangan sampai terulang.

Semua pihak harus dewasa menyikapi tragedi tersebut. Mari segera berbenah.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menelaah penerapan aturan FIFA dalam Tragedi Kanjuruhan


Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Artikel - Satu tahun Tragedi Kanjuruhan

Artikel - Satu tahun Tragedi Kanjuruhan

Minggu, 1 Oktober 2023 17:47 Wib

Erick Thohir bilang surat FIFA ke Presiden Jokowi bicarakan soal standardisasi keamanan

Erick Thohir bilang surat FIFA ke Presiden Jokowi bicarakan soal standardisasi keamanan

Jumat, 31 Maret 2023 21:00 Wib

Komnas HAM menemukan pelanggaran hak independensi pada sidang Kanjuruhan

Komnas HAM menemukan pelanggaran hak independensi pada sidang Kanjuruhan

Jumat, 24 Maret 2023 15:48 Wib

Ratusan personel Polri amankan sidang Tragedi Kanjuruhan

Ratusan personel Polri amankan sidang Tragedi Kanjuruhan

Senin, 16 Januari 2023 10:43 Wib

Artikel - Peringatan 40 hari Tragedi Kanjuruhan

Artikel - Peringatan 40 hari Tragedi Kanjuruhan

Jumat, 11 November 2022 15:00 Wib

Korban tewas akibat tragedi Kanjuruhan bertambah jadi 135 orang

Korban tewas akibat tragedi Kanjuruhan bertambah jadi 135 orang

Senin, 24 Oktober 2022 12:00 Wib

Artikel - Ikrar perdamaian dan mitigasi bencana pasca-tragedi Kanjuruhan

Artikel - Ikrar perdamaian dan mitigasi bencana pasca-tragedi Kanjuruhan

Selasa, 18 Oktober 2022 10:17 Wib

Personel Brimob Polda NTT gelar doa bersama untuk korban Kanjuruhan

Personel Brimob Polda NTT gelar doa bersama untuk korban Kanjuruhan

Rabu, 12 Oktober 2022 5:53 Wib

  • Terpopuler
Polisi: Guru yang mempertontonkan video porno kepada siswa jadi tersangka

Polisi: Guru yang mempertontonkan video porno kepada siswa jadi tersangka

30 May 2025 17:12 Wib

Penghargaan Footballers of The Year Liga 1 Indonesia versi APPI

Penghargaan Footballers of The Year Liga 1 Indonesia versi APPI

01 June 2025 8:33 Wib

PLN: Siap jalankan arahan pemerintah diskon tarif listrik 50 persen mulai 5 Juni 2025

PLN: Siap jalankan arahan pemerintah diskon tarif listrik 50 persen mulai 5 Juni 2025

15 jam lalu

Melki Laka Lena luncurkan program OVOP dengan 44 produk unggulan

Melki Laka Lena luncurkan program OVOP dengan 44 produk unggulan

28 May 2025 7:07 Wib

  • Top News
Polda NTT menangkap seorang pemasok PMI Ilegal

Polda NTT menangkap seorang pemasok PMI Ilegal

Gempa magnitudo 5,1 mengguncang Kabupaten Kupang

Gempa magnitudo 5,1 mengguncang Kabupaten Kupang

Kapolres Alor ajak semua tokoh jaga perdamaian pascatawuran pemuda

Kapolres Alor ajak semua tokoh jaga perdamaian pascatawuran pemuda

Perjalanan ke pulau Padar NTT; jejak langkah di antara bukit dan lautan

Perjalanan ke pulau Padar NTT; jejak langkah di antara bukit dan lautan

Polisi: Guru yang mempertontonkan video porno kepada siswa jadi tersangka

Polisi: Guru yang mempertontonkan video porno kepada siswa jadi tersangka

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com