DJBC lakukan 18 penindakan pelanggaran bea cukai di NTT

id pelanggaran bea cukai,bea cukai ntt,pelanggan kepabeanan ntt,ditjen bea cukai,kemenkeu,ntt

DJBC lakukan 18 penindakan  pelanggaran bea cukai di NTT

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, NTT, Saut Mulia (gambar layar monitor kiri bawah) saat memberikan keterangan dalam konferensi pers yang diikuti secara virtual dari Bali terkait kinerja APBN regional Provinsi NTT, Jumat (28/10/2022). ANTARA/Aloysius Lewokeda

...Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran kepabeanan sebanyak 6 penindakan dan 12 pelanggaran cukai, kata Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, NTT, Saut Mulia dalam keterangan yang diterima di Kupang, Senin, (31/10/20
Kupang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, melakukan 18 kali penindakan terhadap pelanggaran bidang bea cukai di NTT pada September 2022.

"Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran kepabeanan sebanyak 6 penindakan dan 12 pelanggaran cukai," kata Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, NTT, Saut Mulia dalam keterangan yang diterima di Kupang, Senin, (31/10/2022).

Ia menjelaskan pelanggaran kepabeanan yang dilakukan berupa pembawaan uang tunai melebihi ketentuan pemberitahuan, tidak memberitahukan barang dalam dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB), dan penyelundupan produk crude palm oil (CPO).

Sedangkan pelanggaran kepabeanan berupa cukai seperti barang kena cukai tidak dilekati pita cukai, pita cukai tidak dilekati sesuai peruntukkan, dan pelekatan pita cukai palsu.

Ia menyebutkan perkiraan nilai barang dalam pelanggaran kepabeanan sebesar Rp167,2 juta dengan potensi kurang bayar sebesar Rp173,4 juta.

Saut menjelaskan pihaknya melalui unit kerja di NTT yang tersebar di Atambua Kabupaten Belu, Kota Kupang, dan Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat melakukan penindakan pelanggaran tersebut dengan penyitaan.

Para personel Bea Cukai di lapangan sudah, kata dia dilengkapi dengan keahlian untuk mengidentifikasi pelanggaran bidang cukai seperti penggunaan pita palsu dan lainnya.

Baca juga: Kemenkeu catat penerima pembiayaan Ultra Mikro di NTT bertambah 7.749 debitur

"Kami mempunyai mekanisme sendiri untuk melihat atau mengidentifikasi potensi pelanggaran sehingga ditemukan kesalahan yang dilakukan," ujarnya.

Saut menambahkan terkait pihak-pihak yang melakukan pelanggaran tersebut tidak bisa dipublikasikan karena proses penindakan sedang berlangsung.

Baca juga: Kemenkeu catat neraca perdagangan NTT surplus 3,4 juta dolar AS

"Kami juga menjaga agar data-data yang diperoleh di lapangan tidak membawa kontra produktif dalam proses penyelidikan yang kami lakukan," ucapnya.