Ombudsman: Masyarakat Kota Kupang keluhkan kekurangan air bersih

id NTT,kekurangan air bersih,kota kupang,air bersih,ombudsman

Ombudsman: Masyarakat Kota Kupang keluhkan kekurangan air bersih

Kepala Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton (kanan) saat berdiskusi terkait kekurangan air bersih di Kota Kupang bersama Direktur Utama PDAM Kota Kupang Daniel Fredik Maro (kedua dari kanan) (ANTARA/HO-Ombudsman NTT)

...Air bersih adalah salah satu indikator kemiskinan dan gizi buruk sehingga mestinya menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mencari alternatif penyelesaiannya
Kupang (ANTARA) - Kepala Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengatakan masyarakat di enam kelurahan di Kota Kupang mengeluhkan kekurangan air bersih yang disuplai oleh  Perusahaan Daerah Air Minum (PDM) Kota Kupang.

"Ombudsman NTT telah menerima keluhan warga dari enam kelurahan di Kota Kupang yang mengeluhkan tidak tersedianya air bersih," katanya di Kupang, Selasa, (1/8/2023).

Menurut dia, terdapat enam kelurahan yang tidak tersedia dengan suplai air bersih dari PDAM yaitu Kelurahan Liliba belakang Akademi Keperawatan, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kelurahan Oesapa Barat dan Kelurahan Nefonaek , Oebobo hingga Kelurahan Pasir Panjang.

Darius Beda Daton mengatakan telah berdiskusi dengan Direktur Utama PDAM Kota Kupang Daniel Fredik Maro untuk menyampaikan keluhan warga Kota Kupang terkait tidak tersedianya air bersih bagi warga di enam kelurahan itu.

"Beberapa wilayah kelurahan itu sama sekali tidak dialiri air bersih untuk konsumsi sepanjang tahun," kata Darius Beda Daton.

Ia mengatakan, PDAM adalah perusahaan daerah yang tentu saja dikelola dengan prinsip bisnis yang profesional meski demikian ketersediaan air bersih bagi warga tidak dikalkulasi dengan perhitungan untung dan rugi.

Menurut dia, pelayanan air bersih adalah salah satu urusan dari berbagai urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar yang bersifat konkuren.

"Air bersih adalah salah satu indikator kemiskinan dan gizi buruk sehingga mestinya menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mencari alternatif penyelesaiannya," kata Darius Beda Daton.

Menurut dia, PDAM sebagai operator yang ditugaskan untuk melakukan pelayanan air bersih agar perlu melakukan berbagai upaya untuk melayani kebutuhan air bersih bagi masyarakat di enam kelurahan tersebut seperti membangun kerja sama dengan Badan Layanan Umum Daerah Sistem Penyediaan Air Minum  (BLUD SPAM) Provinsi NTT yang mengelola bendungan Tilong.

Selain itu, menurut dia, PDAM Kota Kupang menyewa sumur-sumur bor milik pribadi warga di kelurahan-kelurahan tersebut sehingga suplai air bersih bagi kebutuhan warga bisa terpenuhi.

"Salah satu tugas dan fungsi BLUD SPAM adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan air minum curah yang dijual tanpa mengutamakan keuntungan dan mengembangkan sistem penyediaan air minum curah yang memenuhi syarat kualitas, kuantitas dan kontinuitas kepada masyarakat," kata Darius Beda Daton.

Darius Beda Daton menjelaskan BLUD SPAM Provinsi NTT yang mengelola bendungan Tilong yang memiliki kapasitas produksi sebesar 150 liter/detik dengan kemampuan layanan 15.000 sambungan rumah (SR) atau setara 75.000 warga.

"Salah satu tugas dan fungsi BLUD SPAM adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan air minum curah yang dijual tanpa mengutamakan keuntungan dan mengembangkan sistem penyediaan air minum curah yang memenuhi syarat kualitas, kuantitas dan kontinuitas kepada masyarakat," kata Darius Beda Daton.

Baca juga: Gubernur Laiskodat: Kekurangan air bersih masih dihadapi masyarakat

Menurut dia berdasarkan informasi dari PDAM Kota Kupang bahwa pelayanan air minum dari BLUD SPAM ke Kota Kupang belum maksimal sehingga menjadi penyebab perjanjian kerja sama (PKS) antara PDAM Kota dan BLUD SPAM Provinsi NTT hanya dalam waktu tiga bulan sambil melihat pemenuhan syarat kualitas, kuantitas dan kontinuitas distribusi air kepada masyarakat.

Hal yang sering terjadi pada layanan BLUD SPAM adalah matinya listrik di Tulun yang tidak bisa diantisipasi dan menjadi faktor distribusi air tersendat-sendat kepada pelanggan.

"Jadi syarat kontinuitas belum terpenuhi BLUD SPAM sehingga hal ini menjadi objek aduan pelanggan yang berujung pada beban tunggakan rekening air setiap bulan. Pelanggan enggan membayar karena pasokan air bersih tidak lancar sehingga menyebabkan piutang ke langganan yang cukup besar dan merugikan PDAM," kata Darius Beda Daton.


Baca juga: Pemkot Kupang permudah pemasangan instalasi meteran air