Pemkab Sabu Raijua minta masyarakat waspada karhutla

id kekeringan,kemarau,kebakaran hutan dan lahan,karhutla,bpbd,sabu raijua,ntt,bmkg

Pemkab Sabu Raijua minta masyarakat waspada karhutla

Kepala Pelaksana BPBD Sabu Raijua Javid Ndu Ufi memantau pemadaman titik api pada salah satu lokasi kebakaran lahan di Sabu Raijua, NTT beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-BPBD Sabu Raijua)

...Ada lima kecamatan yang berstatus awas pada periode musim kemarau ini, sehingga bupati telah mengeluarkan surat imbauan agar masyarakat melakukan upaya antisipasi kebakaran dan kekeringan
Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur mengeluarkan surat imbauan antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan berdasarkan peringatan dini kekeringan meteorologi yang telah disampaikan BMKG pada beberapa kecamatan di kabupaten tersebut.

"Ada lima kecamatan yang berstatus awas pada periode musim kemarau ini, sehingga bupati telah mengeluarkan surat imbauan agar masyarakat melakukan upaya antisipasi kebakaran dan kekeringan," kata Kepala Pelaksana BPBD Sabu Raijua Javid Ndu Ufi dari Sabu Raijua, Jumat, (8/9/2023).

BMKG telah mengeluarkan peringatan dini kekeringan meteorologi berupa curah hujan yang sangat rendah pada lima kecamatan di Sabu Raijua dengan status Awas atau hari tanpa hujan lebih dari 61 hari.

Lima kecamatan itu yakni Hawu Mehara, Raijua, Sabu Liae, Sabu Tengah, dan Sabu Timur.

Berdasarkan peringatan tersebut, Bupati Sabu Raijua Nikodemus Rihi Heke mengeluarkan surat imbauan agar masyarakat menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar lahan.

Masyarakat juga diminta untuk memperhatikan segala aktivitas yang menggunakan api seperti memasak, merokok, dan membakar sampah.

"Api harus dipastikan bahwa sudah padam," kata Javid melanjutkan.

Dalam surat imbauan tersebut, organisasi perangkat daerah terkait harus segera melakukan tindakan antisipasi dengan memberikan edukasi terkait dampak kekeringan meteorologi, termasuk menyiapkan logistik dan peralatan seperti tangki air bersih di lokasi yang membutuhkan.

Masyarakat diminta memperhatikan imbauan Kapolda NTT dan sanksi yang akan diberikan bagi pelaku pembakaran hutan, yaitu ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

"Dengan adanya imbauan Kapolda NTT maka ditindaklanjuti lagi dengan imbauan antisipasi kebakaran dan kekeringan dari bupati yang sudah diteruskan ke semua grup-grup dan masyarakat," ucapnya.

Selain meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan, BPBD Sabu Raijua telah melakukan penyaluran air bersih pada desa-desa yang terancam mengalami kekeringan dan kelangkaan air bersih akibat musim kemarau saat ini.

Baca juga: BPBD Sabu Raijua salurkan air bersih untuk masyarakat

"Kami distribusi air ke masyarakat, ada lima tangki milik BPBD, lalu mitra BPBD ada 666 tangki swasta untuk penyediaan air bersih di Kecamatan Hawu Mehara dan Sabu Liae, masing-masing kecamatan dapat 333 tangki," katanya menambahkan.

Baca juga: Empat kecamatan di Sumba Barat alami kekurangan air bersih

Kabupaten Sabu Raijua pun telah ditetapkan berstatus siaga darurat bencana kekeringan mulai bulan Juli 2023 hingga Desember 2023 sebagaimana surat penetapan status yang dikeluarkan oleh bupati Sabu Raijua beberapa waktu lalu.