Kupang (ANTARA) - Tim penyelidik epidemologi Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur melakukan penelusuran kontak terhadap warga yang sempat melakukan kontak dengan dua pasien positif COVID-19 di daerah itu.
Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kupang Rima Kasih Sayang Salean ketika dihubungi di Kupang, Jumat, (18/9) mengatakan Tim Satuan Tugas telah melakukan tracing terhadap kontak erat dengan pasien 04, yakni anggota keluarga dari pasien yang bersangkutan.
"Kami sudah melakukan tes cepat COVID-19 dan tes usap terhadap sejumlah anggota keluarga dari pasien 04. Belum ada hasilnya," kata Rima terkait upaya Satgas COVID-19 Kabupaten Kupang dalam mencegah terjadinya penyebaran COVID-19, setelah Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung terkonfirmasi positif COVID-19.
Selain melakukan tracing, kata Rima, Tim Satgas juga telah melakukan disinfeksi di tempat pasien positif 04 COVID-19 beraktivitas.
Ia menyebutkan hingga saat ini di kabupaten yang berbatasan dengan wilayah Oecusse, Timor Leste itu terdapat dua orang pasien terkonfirmasi positif COVID-19, yaitu satu dari wilayah Kupang Timur dan satu dari Fatuleu Barat.
Baca juga: Polres Kupang semprotkan disinfektan cegah COVID-19
Baca juga: Polisi-TNI gelar razia masker di Kota Kupang
Dikatakannya pasien dengan kategori kontak erat yang masih dalam pemantauan Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Kupang sebanyak 60 orang, yaitu Kecamatan Kupang Timur 57 orang, sedangkan Kecamatan Tabenu, Amarasi Barat, dan Kupang Barat masing-masing satu orang.
Rima menambahkan pasien dengan kategori suspek di wilayah Kabupaten Kupang ada enam orang, yaitu Kupang Timur tiga orang, Fatuleu dua orang dan Amarasi Selatan satu orang.
Satgas Kupang lakukan tracing kontak erat pasien COVID-19
"Kami sudah melakukan tes cepat COVID-19 dan tes usap terhadap sejumlah anggota keluarga dari pasien 04. Belum ada hasilnya