Kupang (ANTARA) - Tim penyelidik epidemologi Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur melakukan penelusuran kontak terhadap warga yang sempat melakukan kontak dengan dua pasien positif COVID-19 di daerah itu.
Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kupang Rima Kasih Sayang Salean ketika dihubungi di Kupang, Jumat, (18/9) mengatakan Tim Satuan Tugas telah melakukan tracing terhadap kontak erat dengan pasien 04, yakni anggota keluarga dari pasien yang bersangkutan.
"Kami sudah melakukan tes cepat COVID-19 dan tes usap terhadap sejumlah anggota keluarga dari pasien 04. Belum ada hasilnya," kata Rima terkait upaya Satgas COVID-19 Kabupaten Kupang dalam mencegah terjadinya penyebaran COVID-19, setelah Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung terkonfirmasi positif COVID-19.
Selain melakukan tracing, kata Rima, Tim Satgas juga telah melakukan disinfeksi di tempat pasien positif 04 COVID-19 beraktivitas.
Ia menyebutkan hingga saat ini di kabupaten yang berbatasan dengan wilayah Oecusse, Timor Leste itu terdapat dua orang pasien terkonfirmasi positif COVID-19, yaitu satu dari wilayah Kupang Timur dan satu dari Fatuleu Barat.
Baca juga: Polres Kupang semprotkan disinfektan cegah COVID-19
Baca juga: Polisi-TNI gelar razia masker di Kota Kupang
Dikatakannya pasien dengan kategori kontak erat yang masih dalam pemantauan Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Kupang sebanyak 60 orang, yaitu Kecamatan Kupang Timur 57 orang, sedangkan Kecamatan Tabenu, Amarasi Barat, dan Kupang Barat masing-masing satu orang.
Rima menambahkan pasien dengan kategori suspek di wilayah Kabupaten Kupang ada enam orang, yaitu Kupang Timur tiga orang, Fatuleu dua orang dan Amarasi Selatan satu orang.