Kupang (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan dana insentif fiskal tahun 2023 total senilai Rp39,5 miliar atau setara 15,6 persen dari alokasi pagu untuk empat pemerintah daerah (pemda) di Nusa Tenggara Timur.
"Insentif fiskal diberikan dalam rangka pencapaian kinerja atas pelayanan umum yang diberikan masing-masing pemda," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT Kemenkeu Catur Ariyanto Widodo dalam konferensi pers terkait kinerja APBN regional Provinsi NTT di Kupang, Senin, (29/5/2023).
Ia menyebutkan penyaluran dana insentif fiskal telah direalisasikan kepada empat pemda yaitu Kabupaten Belu sebesar 50 persen dari pagu senilai Rp21,13 miliar, Kabupaten Sumba Tengah 50 persen dari pagu Rp20,13 miliar.
Selain itu, Kabupaten Sumba Barat Daya 50 persen dari pagu Rp19,75 miliar, dan Kabupaten Sumba Barat sebesar 50 persen dari pagu Rp18,13 miliar.
Catur menjelaskan, empat pemda tersebut merupakan bagian dari 13 pemda di NTT yang telah ditetapkan mendapatkan dana insentif daerah untuk tahun 2023.
Sembilan pemda lain yaitu Sumba Timur, Manggarai Timur, Alor, Timor Tengah Selatan, Malaka, Sabu Raijua, Kupang, Lembata, dan Rote Ndao.
Catur menjelaskan, kinerja yang dicapai masing-masing pemda yaitu terkait dengan penanggulangan kemiskinan, penanganan kekerdilan (stunting) dan sebagainya.
Ia menyebutkan, nilai pagu dana yang dialokasikan untuk setiap pemda, bervariasi dengan kisaran dari Rp16,75 miliar hingga Rp22,75 miliar.
"Jadi ini cukup menantang juga bagi pemda karena ketika kinerja semakin baik maka dana insentif fiskal bisa diberikan," katanya.
Catur berharap semakin banyak pemda di NTT terus meningkatkan kinerja agar bisa mendapatkan dana insentif yang dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan pembangunan daerah di daerah.
Baca juga: Kemenkeu: Pembangunan tiga bendungan di NTT berlanjut pada 2023
Baca juga: Kemenkeu catat penerima KUR di NTT Triwulan I 2023 mencapai 5.379 debitur